No Isi Artikel

Ketiga:
TEKAD KUAT UNTUK MELAKSANAKANNYA

 

Sebagian manusia ada yang sudah punya ilmu terhadap perintah Allah ???????, dia pun senang (dengan ilmu tersebut), tetapi lemah dalam melaksanakan perintah tersebut. Padahal, seharusnya dia tanamkan dalam dirinya keinginan kuat untuk melaksanakan perintah tersebut dan istiqamah di atasnya. Di antara do'a yang dipanjatkan Nabi ??? ???? ???? ???? adalah:

?????????? ?????? ?????????? ?????????? ??? ???????? ? ?????????????? ????? ?????????

"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ketetapan dalam suatu perkara dan keinginan kuat untuk meraih petunjuk."1

Al-Imam Ibnul Qayyim ???? ???? berkata, "Dua kalimat dari untaian do'a ini keduanya adalah pokok dari kebahagiaan, tidaklah seorang hamba luput dari kebahagiaan kecuali karena melalaikan kedua kalimat ini atau sebagiannya."2

Sebagai contohnya, perintah shalat. Sebagian orang telah mengetahui kewajiban shalat. Dia pun mengetahui balasan yang baik bagi orang yang shalat dan ancaman bagi yang meninggalkannya. Akan tetapi, pengetahuannya tentang shalat tidak mendorong dirinya untuk bersemangat dalam pelaksanaan shalat. Hatinya lemah dan tidak punya tekad yang kuat dalam melaksanakan shalat. Demikian juga contoh yang lainnya, sebagian orang senang mendengarkan nasihat, ceramah keagamaan, tetapi sangat berat melaksanakan kandungan ceramah yang disampaikan!! Allah ??????? berfirman:

?????? ????????? ???????? ??? ?????????? ???? ??????? ??????? ?????? ????????? ??????????

"Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentu-lah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka)." (QS an-Nisa’ [4]: 66)

Orang yang semacam itu biasanya malas dalam mengamalkan perintah Allah ??????? karena faktor dunia. Dia takut ditinggalkan pengikutnya, kedudukannya di mata masyarakat menurun, sehingga amalan sunnah yang sudah jelas asalnya dari Nabi ??? ???? ???? ???? ditinggalkannya karena takut dikucilkan manusia atau pengikutnya meninggalkannya!! Allahul Musta'an.



1.     HR ath-Thabarani dalam Mu'jam al-Kabir. 7136, dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah No. 3228.

2.     Miftah Dar as-Sa'adah 1/142.