No Isi Artikel

Kedua:
Shalat Tahajud

 

Shalat Tahajud adalah shalat yang dikerjakan pada malam hari setelah sebelumnya tidur terlebih dahulu.1

Al-Imam as-Safarini ???? ???? mengatakan, "Orang yang shalat Tahajud adalah orang yang shalat di waktu malam. Para ulama kita mengatakan, 'Shalat Tahajud itu tidak dikerjakan kecuali setelah tidur terlebih dahulu. Sedangkan shalat malam lebih umum, waktunya sejak tenggelamnya matahari dan terbitnya fajar. la adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan.'"2

Allah ??????? sering memuji para hamba yang shalih karena mereka mengerjakan shalat Malam dan Tahajud.

Allah ??????? berfirman:

??????? ??????? ???? ????????? ??? ??????????? . ?????????????? ???? ???????????????

Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar. (QS adz-Dzariyat [51]: 17-18)

Sahabat yang mulia Ibn Abbas ??? ???? ????? mengatakan, "Waktu malam tidak berlalu begitu saja bagi mereka, melainkan mereka selalu mengerjakan shalat Malam walaupun hanya sedikit."3

Allah ??????? juga memuji orang yang mengerjakan shalat Malam dalam firman-Nya:

?????????? ??????????? ???? ???????????? ????????? ????????? ??????? ????????? ???????? ????????????? ??????????? . ???? ???????? ?????? ??? ???????? ?????? ???? ??????? ???????? ??????? ????? ??????? ???????????

Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdo'a kepada Rabb-nya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa-apa rezeki yang Kami berikan. Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan. (QS as-Sajdah [32]: 16-17)

Al-Imam Ibn Katsir ???? ???? berkata, "Yaitu mereka mengerjakan shalat malam, meninggalkan tidur, dan meninggalkan berbaring di atas kasur yang empuk."4

Anas ibn Malik ??? ???? ??? berkata, "Sungguh seorang tidak dapat mengerjakan shalat Malam dan puasa di siang hari karena sebab berbohong yang dia kerjakan."5

Ketahuilah, shalat malam yang dikerjakan dengan khusyuk, menyendiri, dan memaknai kandungan bacaan al-Qur'an dan do'a yang dibaca akan membawa ketenangan hati, perasaan tenteram, dan jiwa yang baik. Permasalahan dunia yang sulit akan terasa ringan jika kita mengerjakan shalat. Karena shalat adalah penghibur dan penyejuk hati. Rasulullah ??? ???? ???? ???? bersabda:

??? ??????? ?????? ?????????? ??????????????

"Bangkitlah, hai Bilal, hiburlah kami dengan shalat."6

Bahkan, Nabi ??? ???? ???? ???? setiap kali dirundung masalah, beliau melaksanakan shalat. Sahabat yang mulia Hudzaifah ??? ???? ??? berkata:

????? ?????????? ??? ???? ???? ???? ????? ???????? ?????? ????

"Adalah Nabi ??? ???? ???? ???? apabila dirundung masalah maka beliau mengerjakan shalat."7

Hal itu tiada lain karena shalat adalah komunikasi antara hamba dengan Rabbnya. Berdiri di hadapan Allah dengan shalat memiliki pengaruh kuat dalam memperbaiki jiwa orang yang shalat bahkan seluruh manusia. Karena, shalat adalah penyejuk mata. Rasulullah ??? ???? ???? ???? bersabda:

?????? ??????? ???????? ???? ??????????

"Telah dijadikan kesejukan mataku di dalam shalat."8

Al-Imam Ibn al-Qayyim ???? ???? berkata, "Ketahuilah, tidak ada keraguan bahwa shalat adalah penyejuk mata orang-orang yang tercinta, kelezatan jiwa-jiwa orang yang bertauhid, tamannya orang-orang yang beribadah, kelezatan hati orang yang khusyuk. la adalah rahmat Allah yang dihadiahkan kepada hamba-Nya yang beriman."9

Beliau juga berkata, "Sesungguhnya shalat itu bisa menghapus kejelekan bagi orang yang menunaikan hak-hak shalat, dia menyempurnakan kekhusyukan shalat. Dia berdiri di hadapan Allah dengan hati yang hadir dan berpikir. Orang yang semacam ini jika selesai shalat akan menjumpai keringanan dalam shalat, menjumpai semangat dan kelapangan hati setelah shalat."10



1.     Lisan al-'Arab 3/432 Ibn al-Manzhur, al-Qamus hlm. 418 Fairuz Abadi

2.     Ghidza' al-Albab 2/389 as-Safarini

3.     Tafsir ath-Thabari 13/197

4.     Tafsir Ibn Katsir 6/363

5.     Syu'ab al-Iman 4/4890

6.     HR Abu Dawud: 4986, Ahmad 5/371. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam al-Misykah: 1253.

7.     HR Abu Dawud: 1319, Ahmad 5/388. Hadits ini dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih Abu Dawud: 1319

8.     HR an-Nasa'i: 3949, Ahmad 4/330, al-Hakim 2/160. Dinilai hasan oleh Ibn Hajar dalam at-Talkhish 3/133. Lihat takhrij lengkapnya dalam ash-Shahihah: 1809 oleh al-Albani.

9.     Asrar ash-Shalat hlm. 55-56 Ibn al-Qayyim, Dar Ibn Hazm.

10.   Al-Wabil ash-Shayyib hlm. 46 Ibn al-Qayyim.