No Isi Artikel

HUKUM ISTIGHFAR

 

Asal hukum istighfar adalah dianjurkan, berdasarkan firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala:

??????????????? ??????? ????? ??????? ??????? ???????

"Dan mohonlah ampun kepada Allah, sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. al-Baqoroh [2]: 199)

Perintah dalam ayat ini hanya menunjukkan sunnah dan tidak sampai pada derajat wajib. Hal ini karena istighfar mungkin dikerjakan tanpa melakukan dosa. Akan tetapi istighfar bisa menjadi wajib apabila seorang terjatuh dalam dosa. Demikian pula istighfar bisa menjadi haram bila ditujukan untuk orang kafir.1



1.     Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an 4/39, al-Qurthubi.