Kitab Azan
No Isi Ringkasan
10

Kitab Azan

 

 

Bab Ke-1: Permulaan Azan dan Firman Allah Azza Wa Jalla, "Apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal." (al-Maa'idah: 59) Dan Firman Allah, "Apabila mereka diseru untuk menunaikan shalat pada hari jumat."(al-Jumu'ah: 9)
 

335. Ibnu Umar berkata, "Ketika kaum muslimin datang di Madinah, mereka berkumpul. Lalu, mereka menentukan waktu shalat, sedang belum ada panggilan untuk shalat (azan). Pada suatu hari mereka memperbincangkan hal itu. Sebagian dari mereka berkata, 'Ambillah lonceng seperti lonceng (gereja) orang-orang Kristen.' Sebagian mereka berkata, 'Bahkan, terompet saja seperti terompet orang-orang Yahudi.' Umar berkata, 'Apakah kalian tidak mengutus seorang laki-laki yang memanggil untuk shalat? Rasulullah saw. bersabda, 'Hai Bilal, berdirilah, panggilah (azanlah) untuk shalat!'"

 


Bab Ke-2: Azan Dua Kali-Dua Kali
 

336. Anas bin Malik berkata, "Pada waktu orang-orang sudah banyak", ia mengatakan selanjutnya, "Mereka mengusulkan supaya mengetahui waktu shalat telah tiba, dengan suatu tanda yang mereka kenal. Ada yang mengusulkan dengan menyalakan api atau membunyikan lonceng. (Mereka menyebut-nyebut orang Yahudi dan orang-orang Nasrani). Maka, Bilal disuruh untuk menggenapkan (dua kali-dua kali) azan dan menggasalkan (satu kali-satu kali) iqamah, kecuali lafal-lafal iqamat, "Qad qaamatish shalaah."
 

 

Bab Ke-3: Iqamah Itu Diucapkan Satu Kali Kecuali Ucapan "Qad Qaamatish Shalaah"
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Anas di muka.")
 

 

Bab Ke-4: Keutamaan Mengerjakan Azan
 

337. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila dikumandangkan panggilan shalat (azan), maka setan membelakangi sambil kentut sehingga tidak mendengar azan. Apabila azan itu telah selesai, maka ia datang lagi. Sehingga, apabila diiqamati untuk shalat, maka ia membelakangi lagi. Apabila iqamah itu telah selesai, maka ia datang. Sehingga, ia melintaskan pikiran antara seseorang dan dirinya (dan dalam satu riwayat: dan hatinya 4/94). Ia berkata, 'Ingatlah ini, ingatlah ini!' Yaitu, ia mengingatkan kepada orang itu sesuatu yang tidak diingatnya (lalu dikacaukan pikirannya 2/67). Sehingga, orang itu tidak mengetahui berapa rakaat ia shalat. (dalam satu riwayat: Tidak mengetahui, apakah telah mendapat tiga rakaat atau empat rakaat)." Maka, apabila seseorang dari kamu tidak mengetahui apakah ia telah shalat tiga rakaat ataukah empat rakaat, maka hendaklah ia sujud dua kali (dalam satu riwayat: dua kali sujud sahwi) sambil duduk (2/67).
 

 

Bab Ke-5: Mengeraskan Suara pada Waktu Azan
 

Umar bin Abdul Aziz berkata (kepada orang yang azan), "Kumandangkanlah azan dengan jelas dan terang. Kalau tidak, hendaklah engkau diganti.'"[1]
 

338. Dari Abdullah bin Abdur Rahman bin Abi Sha'sha'ah al Anshari kemudian al-Mazini bahwa Abu Sa'id al-Khudri berkata kepadanya, "Kulihat Anda menyukai kambing dan dusun kecilmu. Karena itu, apabila Anda sedang berada di dekat kambing-kambingmu atau di dusunmu, dan Anda hendak azan buat shalat, maka keraskanlah suara azanmu itu. Karena, barangsiapa yang mendengar gema suara azan, baik jin maupun manusia atau lain-lainnya, melainkan semuanya akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat nanti. Begitulah kudengar dari Rasulullah."
 

 

Bab Ke- 6: Berhenti Perang Sewaktu Mendengar Azan
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Anas yang akan disebut kan pada "'55-AL-WASHAYA/26- BAB'.")
 

 

Bab Ke-7: Apa yang Diucapkan Seseorang Ketika Mendengar Suara Orang Azan
 

339 Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila kamu mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin (orang yang mengumandangkan azan) itu."
 

 

Bab Ke-8: Berdoa Ketika Selesai Azan
 

340. Jabir bin Abdullah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang ketika mendengar azan mengucapkan:

 

'Allahumma rabba haadzihid da' watit taammati washshalaatil qaaimati aati muhammadanil wasiilata walfadhiilata wab'atshu maqaamam mahmuudanilladzii wa'adtah' 'Ya Allah, Tuhan pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad perantaraan dan keutamaan. Bangkitkanlah ia pada maqam (kedudukan) yang Engkau janjikan', maka pastilah ia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat."

 


Bab Ke-9: Mengadakan Undian dalam Berazan
 

Diceritakan bahwa orang-orang berselisih karena rebutan untuk melakukan azan, lalu Sa'ad mengadakan undian di antara mereka.[2]
 

341. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Seandainya manusia mengetahui pahala azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan undian, niscaya mereka melakukan undian itu. Seandainya mereka mengetahui pahala bersegera pergi menunaikan shalat, niscaya mereka berlomba-lomba kepadanya. Dan, seandainya mereka mengetahui pahala jamaah shalat isya dan subuh, niscaya mereka mendatanginya meskipun dengan merangkak."

 


Bab Ke-10: Bercakap-cakap di Dalam Berazan
 

Sulaiman bin Shurad berbincang-bincang sewaku ia mengumandangkan azan.[3]
 

Hasan berkata, "Tidak apa-apa kalau muadzin tertawa sewaktu mengumandangkan azan atau iqamah."[4]
 

342. Abdullah bin Harits (anak paman Muhammad bin Sirin 1/216) berkata, "Ibnu Abbas pernah berkhutbah di hadapan kami semua pada suatu saat hujan berlumpur. Ketika muadzin mengumandangkan azan sampai pada lafaz, 'Hayya 'alash shalaah', maka Ibnu Abbas menyuruh orang yang azan itu supaya berseru, Ash-shalaatu fir-rihaal 'Shalat dilakukan di tempat kediaman masing-masing!'.' (Dalam satu riwayat: Ibnu Abbas berkata kepada muadzinnya pada hari hujan, "Apabila engkau selesai mengucapkan, 'Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka janganlah kamu ucapkan, 'Hayya 'alash shalaah', tetapi ucapkanlah, "Shalluu fii buyuutikum"). Maka, orang-orang saling melihat satu sama lain (seakan-akan mengingkari tindakan Ibnu Abbas itu 1/163). Ibnu Abbas berkata, "Tampaknya kalian mengingkari perbuatan ini? Hal ini sudah pernah dilakukan oleh orang yang jauh lebih baik daripada muadzinku ini (dan dalam satu riwayat: daripada aku, yakni orang yang lebih baik itu adalah Nabi saw.). Sesungguhnya shalat (dalam satu riwayat: Jumatan) itu adalah sebuah ketetapan, tetapi aku tidak suka mengeluarkan kalian (dan dalam satu riwayat: Saya tidak ingin mempersalahkan kalian, sehingga kalian datang sambil berlumuran tanah. Dalam satu riwayat: lantas kalian berjalan di tanah dan lumpur) seperti ke ladang kalian.'"

 


Bab Ke-11: Azan Orang Buta Jika Ada Orang Yang Memberitahukan Kepadanya Perihal Masuknya Waktu Shalat
 

343. Abdullah (bin Umar) mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Bilal itu azan di malam hari. Maka, makan dan minumlah kamu sehingga Ibnu Ummi Maktum azan." Ia berkata, "Ibnu Ummi Maktum itu seorang tunanetra. Ia tidak azan sehingga dikatakan kepadanya (dan dalam satu riwayat: sehingga orang-orang berkata kepadanya, 3/152) 'Telah subuh, telah subuh.'"

 


Bab Ke-12: Azan Setelah Fajar
 

344. Hafshah mengatakan bahwa Rasulullah apabila muadzin subuh beritikaf[5] (selesai azan) dan subuh sudah jelas, maka beliau shalat dua rakaat yang ringan sebelum shalat itu (subuh) dilaksanakan.

 


Bab Ke-13: Berazan Sebelum Subuh
 

345. Abdullah bin Mas'ud mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Jangan sekali-kali azan Bilal menghalangi salah seorang di antaramu dari sahurnya karena dia azan di malam hari, agar orang yang mendirikan (shalat malam) kembali dan orang-orang yang tidur agar ingat (bangun). Dan, fajar atau subuh belum tampak." Beliau berisyarat dengan jari-jari di angkat ke atas dan menundukkannya ke bawah, sehingga beliau berbuat begini. Zuhair berisyarat dengan kedua jari penunjuknya, yang satu di atas yang lain, kemudian membentangkannya ke kanan dan ke kiri. (dalam satu riwayat: Yazid menampakkan kedua tangannya, kemudian membentangkan yang satu dari yang lain. 6/176)[6]
 

 

Bab Ke-14: Berapa Lama Waktu Antara Azan dan Iqamah serta Orang yang Menantikan Iqamah untuk Shalat
 

346. Anas bin Malik berkata, "Apabila juru azan telah selesai berazan, maka para (pembesar) sahabat Nabi beralih ke pilar-pilar masjid pada waktu maghrib sampai beliau keluar sedang mereka masih shalat dua rakaat sebelum shalat maghrib. Sedangkan, di antara azan dan iqamah itu tidak ada apa-apa." (Dalam riwayat yang mu'allaq: Jarak keduanya-azan dan iqamah-itu hanya sedikit)
 

 

Bab Ke-15: Orang yang Menantikan Iqamah Shalat
 

347. Aisyah r.a. berkata, "Apabila muadzin telah selesai azan subuh, maka Rasulullah melakukan shalat dua rakaat yang ringan sebelum shalat subuh, sesudah terbit fajar. Setelah itu beliau berbaring ke sebelah kanan sampai muadzin datang kepada beliau memberitahukan hendak iqamah."
 

 

Bab Ke-16: Di Antara Tiap-tiap Azan Dan Iqamah Ada Shalat (Sunnah) bagi Orang yang Mau
 

348. Abdullah bin Mughaffal berkata, "Nabi bersabda, 'Di antara setiap dua azan (yakni antara azan dan iqamah) terdapat shalat, di antara dua azan terdapat shalat.' Kemudian beliau bersabda pada kali ketiga, 'Bagi siapa yang mau.'"
 

 

Bab Ke-1 7: Orang yang Mengatakan Harus Ada Seorang Muadzin di Dalam Perjalanan
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Malik ibnul Huwairits yang akan disebutkan pada '95 -KHABARUL WAHID / 1 - BAB'.")

 


Bab Ke-18: Azan untuk Orang yang Bepergian Bersama-sama dan Iqamah, Juga di Arafah Dan Muzdalifah. Demikian Pula Ucapan Muadzin, "Ash-shalaatu Fir-rihaal 'Shalatlah Di Tempat Masing-Masing'," Pada Malam yang Dingin atau Pada Saat Turun Hujan
 

 

Bab Ke-19: Apakah Suatu Keharusan Muadzin Menghadap dan Menoleh ke Sana-Sini (ke Kanan dan ke Kiri) Pada Waktu Azan?
 

Diriwayatkan dari Bilal bahwa ia meletakkan kedua jari-jarinya di kedua telinganya.[7]
 

Ibnu Umar tidak pernah meletakkan kedua jari-jarinya pada kedua telinganya (pada waktu azan).[8]
 

Ibrahim mengatakan, "Tidak apa-apa mengumandangkan azan dengan tanpa berwudhu."[9]
 

Atha' berkata, "Wudhu pada waktu azan adalah hak (yakni begitulah yang terbaik) dan hukumnya adalah sunnah."[10]
 

Aisyah berkata, "Nabi berzikir (mengingat Allah) pada semua waktunya."[11]
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian hadits Abu Juhaifah yang disebutkan pada nomor 211 di muka.")
 

 

Bab Ke-20: Ucapan Orang yang Mengatakan, "Kita Terluput Shalat."


Ibnu Sirin tidak senang untuk mengatakan, "Kita terluput shalat." Tetapi, sebaiknya seseorang mengucapkan, "Kita tidak mendapatkan shalat". Dalam hal ini sabda Nabi saw adalah yang paling benar.[12]
 

349. Abu Qatadah berkata, "Ketika kami shalat bersama Nabi, beliau mendengar suara hiruk-pikuk para laki-laki. Ketika beliau selesai shalat, beliau bersabda, 'Ada apa urusanmu?' Mereka menjawab, 'Kami tergesa-gesa untuk shalat' Belau bersabda, 'Janganlah kamu berbuat demikian. Apabila kamu datang untuk shalat, maka hendaklah kamu tenang. Apa yang kamu dapati, maka shalatlah; dan apa yang terlewatkan (ketinggalan), maka sempurnakanlah.'"

 


Bab Ke-21: Tidak Boleh Berjalan Tergesa-gesa Mendatangi Shalat, Hendaklah Mendatanginya dengan Tenang dan Perlahan-lahan
 

Rasulullah bersabda, "Apa yang kamu dapati, maka shalatlah; dan apa yang terlewatkan (ketinggalan); maka sempurnakanlah." (Diriwayatkan oleh Qatadah dari Nabi saw.)
 

350. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila kamu mendengar iqamah, maka pergilah shalat (berjamaah). Hendaklah kamu bersikap tenang dan tenteram, jangan tergesa-gesa. Apa yang kamu dapati, shalatlah kamu bersama mereka; dan apa yang terlewatkan (ketinggalan), maka sempurnakanlah."
 

 

Bab Ke-22: Kapankah Seharusnya Berdiri untuk Shalat Jika Melihat Imam Telah Datang di Waktu Iqamah Telah Diucapkan?
 

351. Abu Qatadah berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila shalat didirikan, maka janganlah kamu berdiri sehingga kamu melihatku (dan hendaklah kamu bersikap tenang).'"
 

 

Bab Ke-23: Tidak Baik Berjalan Mendatangi Shalat dengan Tergesa-gesa, Hendaklah Berdiri dengan Tenang dan Perlahan-lahan


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Qatadah di muka.")
 

 

Bab Ke-24: Apakah Seseorang Boleh Keluar dari Masjid karena Ada Sebab?
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tersebut pada nomor 158.")

 

 

Bab Ke-25: Apabila Imam Mengatakan, 'Tunggu di Tempat Kalian Sehingga Imam Keluar," Maka Hendaklah Mereka Menunggunya
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang diisyaratkan di muka.")
 

 

Bab Ke-26: Ucapan Seseorang, "Kita Belum Shalat."
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir yang tersebut pada nomor 222.")
 

 

Bab Ke-27: Apabila Imam Membutuhkan Sesuatu Setelah Iqamah
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits yang tersebut pada bab berikut ini.")
 

 

Bab Ke-28: Berbicara Setelah Shalat Diiqamahi
 

352. Humaid berkata, "Saya bertanya kepada Tsabit al-Bannani tentang seseorang yang berbicara sesudah shalat diiqamahi. Lalu, dia menceritakan kepadaku dari Anas bin Malik, ia berkata, 'Shalat diiqamahi, lalu ada seorang laki-laki menghadap kepada Nabi. Kemudian orang itu menyebabkan beliau tertahan sesudah shalat diiqamahi.'" (Dari jalan lain: Anas berkata, "Shalat telah diiqamahi, sedang Nabi bercakap-cakap dengan seseorang di samping masjid. Maka, beliau belum melaksanakan shalat sehingga orang-orang tertidur.")
 

 

Bab Ke-29: Wajibnya Shalat Jamaah
 

Al-Hasan berkata, "Apabila seseorang dilarang oleh ibunya mendatangi shalat isya dengan berjamaah karena kasihsayangnya, maka hendaklah dia tidak menaatinya."[13]
 

353. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Demi Zat yang diriku berada dalam genggamanNya (di bawah kekuasaan-Nya). Sungguh aku bermaksud untuk memerintahkan mengumpulkan kayu bakar dan saya memerintahkan untuk shalat lalu diazani (dalam satu riwayat: ditegakkan 3/91) shalat Kemudian saya menyuruh seseorang untuk mengimami manusia dan saya mendatangi rumah orang-orang yang tidak menghadiri shalat jamaah, lalu saya bakar rumah mereka. Demi Zat yang diriku berada dalam genggamanNya, seandainya seseorang mengetahui bahwa dia mendapat tulang yang gemuk (banyak dagingnya) atau mendapat dua paha kambing yang baik, niscaya ia menyaksikan (ikut berjamaah) isya."
 

 

Bab Ke-30: Keutamaan Shalat Jamaah
 

Al-Aswad apabila terluput mengikuti shalat jamaah, maka dia pergi ke masjid lain.[14]
 

Anas datang ke masjid yang biasa dipergunakan shalat, lalu dia azan, iqamah, dan shalat berjamaah.[15]
 

354. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Shalat berjamaah itu melebihi shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat."
 

355. Abu Said al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Nabi saw. bersabda, "Shalat berjamaah itu melebihi shalat sendirian dua puluh lima derajat."


356. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatkan atas shalat nya di rumahnya dan di pasarnya dengan dua puluh lima kelipatan.' Demikian itu karena apabila dia berwudhu lalu ia membaikkan wudhunya, kemudian ia keluar (berangkat) ke masjid yang tidak ada yang mengeluarkannya kecuali shalat, maka ia tidak melangkah satu langkah kecuali ditinggikan dengannya satu derajat baginya dan dihapus dengannya satu kesalahan. Apabila ia shalat, maka malaikat senantiasa memohonkan rahmat atasnya selama ia di tempat shalatnya, (selama shalat itu menahan dirinya, dan tidak ada yang mencegahnya untuk pulang kepada keluarganya kecuali shalat 1/160). Malaikat mengucapkan, 'Ya Allah, berilah rahmat atasnya (dan dalam satu riwayat: Ya Allah, ampunilah dia). Ya Allah, sayangilah ia (selama ia belum berhadats).' Seseorang di antara kamu senantiasa di dalam shalat (mendapat pahala seperti melakukan shalat) selama ia menantikan shalat."' (Dan dari jalan lain dengan lafal: Selama dia di masjid menantikan shalat, selama belum berhadats. Lalu ada seorang laki-laki asing bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab, "Suara [kentut. 1/52].")

 

Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat seseorang dengan berjamaah (dalam satu riwayat: shalat jamaah 1/122) dilipatgandakan pahalanya atas shalatnya sendirian di rumahnya dan di pasarnya dua puluh lima kali lipat (dalam riwayat lain: derajat). Hal itu karena apabila ia berwudhu dengan baik, lalu pergi ke masjid, yang tidak ada yang memotivasinya pergi ke masjid melainkan shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya satu langkah melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan kesalahannya (sehingga dia masuk masjid). Apabila ia melakukan shalat (dalam riwayat lain: dan apabila ia telah masuk masjid), maka malaikat akan selalu mendoakannya selama ia masih ada di tempat shalat (yang ia melakukan shalat disitu 3/20), (selama shalat itu menahannya, dan tidak ada yang menghalanginya untuk pulang kepada keluarganya kecuali shalat 1/160), (malaikat itu berkata 1/115), 'Ya Allah, berilah shalawat kepadanya (dan menurut jalan periwayatan yang lain: Ya Allah, ampunilah dia), ya Allah, berilah ia rahmat (selama ia belum berhadats).' Seseorang di antara kamu senantiasa dinilai sedang melakukan shalat selama ia menantikan datangnya shalat berikutnya.'" (Menurut jalan periwayatan yang lain dengan lafal, "Selama dia di masjid menantikan tibanya waktu shalat, asalkan belum berhadats." Lalu ada seorang laki-laki non Arab bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Dia menjawab, "Suara, yakni kentut." 1/52).
 

 

Bab Ke-3 1: Keutamaan Shalat Fajar dengan Berjamaah
 

357. Abu Hurairah berkata, "Saya mendengar Rasulullah bersabda, 'Shalat berjamaah itu melebihi shalat salah seorang di antaramu sendirian dengan dua puluh lima bagian (dalam satu riwayat: derajat 5/227). Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat subuh.'" Kemudian Abu Hurairah mengatakan, "Bacalah jika kamu mau (firman Allah yang artinya), 'Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).'"
 

358. Ummud Darda' berkata, "Abud Darda' datang kepadaku dengan marah-marah. Lalu aku bertanya, 'Mengapa engkau marah?' Dia menjawab, 'Demi Allah, aku tidak mengetahui sesuatu tentang umat Muhammad, melainkan mereka itu suka melakukan shalat berjamaah.'"
 

359. Abu Musa r.a. berkata, "Nabi bersabda, 'Orang yang mendapatkan pahala paling besar dalam shalat ialah orang yang paling jauh kemudian yang paling jauh jalannya. Orang yang menantikan shalat lagi sampai shalat itu dilakukan bersama imam adalah lebih besar pahalanya daripada orang yang shalat kemudian tidur.'"
 

 

Bab Ke-32: Keutamaan Shalat Zhuhur Lebih Awal
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan satu sanad beberapa hadits dari Abu Hurairah, yang salah satunya adalah hadits yang tercantum pada nomor 341 di muka.")
 

 

Bab Ke-33: Diperhitungkannya Jejak-Jejak Langkah
 

360. Anas r.a mengatakan bahwa bani Salamah mau memindahkan rumah-rumah mereka lalu mereka tinggal (menetap) di dekat Nabi saw. (Dalam satu riwayat: pindah ke dekat masjid 3/224). Ia mengatakan, "Maka, Rasulullah tidak senang mereka meninggalkan Madinah, lalu beliau bersabda, 'Wahai bani Salamah, tidakkah kamu memperhitungkan bekas-bekasmu?'"

 

Mengenai firman Allah, "'Dan akan Kami tulis apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas mereka', Mujahid berkata, "Jejak-jejak kaki mereka berarti langkah-langkah kaki mereka dan mereka berjalan kaki."[16]
 

 

Bab Ke-34: Keutamaan Shalat Isya Berjamaah
 

361. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Tidak ada shalat yang lebih berat atas orang munafik daripada shalat subuh dan isya. Seandainya mereka mengetahui pahala nya, niscaya mereka mendatanginya meskipun dengan merangkak. Sesungguhnya saya ingin menyuruh seseorang azan dan iqamah, kemudian menyuruh yang lain menjadi imam shalat berjamaah. Sementara saya sendiri pergi mengambil obor. Lalu, kubakar orang-orang yang tidak datang shalat (berjamaah)"
 

 

Bab Ke-35: Dua atau Lebih dari Dua Orang Sudah Dianggap Sebagai Suatu Jamaah
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Malik ibnul-Huwairits yang akan disebutkan pada '95 -KHABARUL WAHID / 1 - BAB'.")
 

 

Bab Ke-36: Orang yang Duduk di Masjid untuk Menantikan Shalat dan Perihal Keutamaan Masjid
 

362. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Tujuh orang yang dilindungi Allah (Ta'ala 2/116 pada hari kiamat 8/20) dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan selain naunganNya. Yaitu, imam (pemimpin) yang adil; pemuda yang tekun beribadah kepada Tuhannya; orang yang hatinya terpancang (terpaut) di masjid; dua orang yang saling mencintai karena Allah yang berkumpul dan berpisah karena Allah; seorang laki-laki yang diminta (diajak) oleh oleh wanita yang berkedudukan dan berparas cantik untuk memenuhi nafsunya namun ia menjawab, 'Sesungguhnya saya takut kepada Allah'; seorang laki-laki yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dinafkahkan oleh tangan kanannya; dan seseorang yang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi lalu matanya mencucurkan (air mata)."
 

363. Humaid berkata, "Anas pernah ditanya orang, 'Adakah Rasulullah memakai cincin?' Dia menjawab, 'Pernah. Pada suatu malam Rasulullah menunda shalat Isya hingga tengah malam. Sesudah shalat, Rasulullah menghadapkan muka beliau kepada kami sambil bersabda, 'Orang-orang telah shalat (Dan dalam riwayat Qurrah bin Khalid, katanya, 'Kami menantikan al-Hasan, dan dia melambatkan kedatangannya kepada kami, hingga kami mendekati waktu kedatangannya, lalu dia datang. Kemudian dia berkata, 'Kami diundang oleh tetangga itu.' Menurutnya, Anas berkata, 'Kami menantikan Nabi pada suatu malam hingga tengah malam. Kemudian beliau datang, lalu shalat dengan kami. Kemudian bersabda, 'Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sudah shalat 1/149) bahkan mereka telah tidur. Tetapi, sesungguhnya kamu semua (7/52) dianggap seperti berada dalam shalat, sejak kamu menantikan shalat itu.' (Dalam riwayat yang lain: 'Sesungguhnya kamu dianggap sedang melakukan shalat selama kamu menantikannya. Sesungguhnya kaum itu senantiasa berada di dalam kebaikan selama mereka menantikan kebaikan.) Kemudian Anas menambahkan, 'Seolah-olah tampak olehku kilat cincin Nabi ketika itu.'"
 

 

Bab Ke-37: Keutamaan Orang yang Pagi dan Sore Hari Pergi ke Masjid
 

364. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Barangsiapa yang pagi-pagi dan petang hari pergi ke masjid, maka Allah menyediakan tempat tinggalnya di surga setiap kali ia pergi pagi-pagi atau sore hari."

 


Bab Ke-38: Apabila Shalat Telah Diiqamahi, Maka Tidak Boleh Mengerjakan Shalat Melainkan Shalat yang Diwajibkan
 

365. Hafsh bin Ashim dari Abdillah bin Malik bin Buhainah (dan di dalam riwayat yang lain ia berkata: Saya mendengar seorang lelaki dari Azdi yang bernama Malik bin Buhainah)[17] mengatakan bahwa Rasulullah saw melihat seorang lelaki melakukan shalat dua rakaat, padahal shalat telah diiqamahi. Ketika Rasulullah selesai shalat, orang-orang mengerumuni beliau. Lalu Rasulullah bersabda, "(Apakah engkau melakukan shalat) fajar empat (rakaat)? (Apakah engkau melakukan shalat) fajar empat (rakaat)?"

 


Bab Ke-39: Batas Orang Sakit untuk Mendatangi Shalat Jamaah
 

366. Al Aswad (Saya [al-Albani] katakan: dan lain-lainnya, pembicaraan mereka saling melengkapi) berkata, "Pada suatu saat kami berada dekat Aisyah. Lalu, kami memperbincangkan aktivitas shalat jamaah dan memuliakannya. Ia (Aisyah) berkata, 'Ketika Rasulullah sakit yang dalam sakit itu beliau meninggal, (dan dari jalan Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dia berkata, 'Saya menemui Aisyah, lalu saya berkata, 'Apakah tidak sebaiknya engkau ceritakan kepadaku tentang sakit Rasulullah?' Ia menjawab, 'Ya. Ketika sakit Nabi telah berat, beliau meminta izin kepada istri-istri beliau untuk dirawat di rumah saya, kemudian mereka mengizinkannya-1/162) kemudian datanglah waktu shalat, lalu diazani. Beliau bertanya, 'Apakah orang-orang sudah shalat?' Kami menjawab, 'Belum, mereka menantikanmu.' Beliau bersabda, Taruhlah air untukku dalam bejana.' Lalu kami lakukan hal itu. Kemudian beliau bersuci, lantas hendak bangun dengan susah payah. Kemudian beliau pingsan, dan lantas sadar kembali. Lalu beliau bertanya, 'Apakah orang-orang sudah shalat?' Kami menjawab, 'Belum, mereka menantikanmu wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Taruhlah air untukku di dalam bejana' Lalu beliau duduk lantas bersuci. Kemudian beliau hendak bangun dengan susah payah, lalu pingsan. Kemudian beliau sadar kembali, lalu bertanya, 'Apakah orang-orang sudah shalat?' Kami menjawab, 'Belum, mereka menantikanmu wahai Rasulullah.' Orang-orang masih berdiam di masjid menantikan Rasulullah untuk menunaikan shalat Isya yang akhir. Beliau bersabda, 'Perintahkanlah Abu Bakar agar ia shalat bersama (mengimami) orang-orang.' (Dalam riwayat yang terdahulu: Lalu Nabi saw mengirim utusan kepada Abu Bakar agar dia mengimami orang-orang. Maka, datanglah utusan itu kepada Abu Bakar lantas berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah menyuruhmu mengimami orang-orang.') Lalu dikatakan (Dalam riwayat ketiga: Aisyah berkata, 'Aku berkata 1/165) kepada beliau, 'Sesungguhnya Abu Bakar itu seorang penyedih. Apabila ia berdiri menggantikan engkau, maka ia tidak mampu untuk mengimami orang-orang.' (Dan, dalam satu riwayat: 'Dia tidak dapat memperdengarkan suaranya kepada orang banyak karena tangisnya. Karena itu, suruhlah Umar untuk shalat mengimami orang banyak.' 1/167. Dalam riwayat lain: Lalu Abu Bakar, karena dia seorang penyedih, berkata, 'Hai Umar, shalatlah mengimami orang banyak.' Umar menjawab, 'Engkau lebih berhak untuk itu.') Beliau mengulangi (sabdanya) dan mereka pun mengulangi (jawabannya). Kemudian Nabi mengulangi untuk ketiga kalinya. Maka, aku berkata kepada Hafshah, 'Katakanlah kepada beliau, 'Sesungguhnya Abu Bakar itu apabila menggantikan kedudukanmu, dia tidak akan dapat memperdengarkan suaranya kepada orang-orang karena tangisnya. Suruhlah Umar untuk shalat mengimami orang banyak.' Kemudian Hafshah mengerjakan hal itu. Lalu beliau bersabda (dan dalam satu riwayat: Lalu aku berkata seperti itu. Kemudian beliau bersabda pada kali yang ketiga atau keempat),' 'Sesungguhnya kalian (kaum wanita) seperti wanita-wanita yang menguasai Yusuf (yang terus menerus mendesaknya). Perintahkanlah (olehmu para sahabat) agar Abu Bakar shalat mengimami orang-orang.' Berkatalah Hafshah kepadaku, 'Aku tidak memperoleh kebaikan darimu.' Maka, keluarlah Abu Bakar dan ia shalat bersama orang-orang pada hari-hari itu. Kemudian Nabi mendapatkan dirinya rasa ringan (agak sehat). Lalu, beliau keluar dengan diapit di antara dua orang lelaki salah satunya adalah Abbas, untuk shalat zhuhur. Seolah-olah saya (sekarang) melihat kedua kaki beliau melangkah di tanah karena sakit hingga masuk masjid. Abu Bakar sedang shalat dengan orang banyak. Ketika Abu Bakar mendengar suara beliau, Abu Bakar mau mundur. Lalu, Nabi mengisyaratkan kepadanya untuk tetap di tempat, (dan dalam satu riwayat: agar shalat). Kemudian beliau dibawa sehingga beliau duduk di sebelahnya (Dalam satu riwayat: sejajar dengan Abu Bakar di sebelah kirinya). Nabi shalat (dengan duduk 1/169), dan Abu Bakar shalat mengikuti shalat beliau dengan duduk dan orang-orang shalat dengan mengikuti shalat Abu Bakar. Lalu, Abu Bakar memperdengarkan takbir kepada orang banyak. Lalu saya memeriksa Rasulullah tentang hal itu. Tidak ada yang mendorong ku untuk sering memeriksa beliau kecuali karena saya khawatir orang-orang tidak menyukai seseorang yang menggantikan kedudukan beliau sepeninggal beliau nanti. Saya khawatir tidak ada seseorang yang menggantikan beliau kecuali orang-orang merasa pesimis terhadapnya. Karena itulah, saya ingin agar Rasulullah memalingkan tugas itu dari Abu Bakar (5/140).'"


Ubaidullah berkata, "Saya menemui Abdullah bin Abbas. Lalu, saya berkata kepadanya, 'Apakah saya tidak boleh memaparkan kepadamu apa yang telah diceritakan Aisyah kepadaku mengenai sakit Rasulullah?' Dia menjawab, 'Silakan.' Lalu saya paparkan kepadanya ceritanya. Maka, dia tidak mengingkarinya sedikitpun melainkan ia hanya bertanya, "'Apakah dia menyebutkan kepadamu nama lelaki yang (mengapit Nabi saw.) bersama Abbas?' Saya menjawab, 'Tidak.' Dia berkata, 'Dia adalah Ali bin Abi Thalib.'"


Aisyah menceritakan bahwa setelah masuk rumah dan sakitnya bertambah berat, Nabi saw. berkata, "Tuangkanlah atasku dari tujuh girbah 'bejana' yang belum lepas talinya, barangkali aku dapat berpesan kepada orang-orang." Aisyah duduk di bejana milik Hafshah, istri Nabi saw., kemudian menuangkan air kepada beliau dari girbah itu hingga beliau mencapai maksudnya. (Dan dalam satu riwayat beliau berisyarat kepada Aisyah dan Hafshah, "Sungguh kalian telah melakukannya." Kemudian beliau keluar menemui orang-orang lalu shalat dengan mereka, dan berpidato kepada mereka.)

 


Bab Ke-40: Diperbolehkan Shalat di Tempat Seseorang pada Waktu Hujan dan Ada Alasan yang Baik
 

367. Nafi' mengatakan bahwa Ibnu Umar mengumandangkan azan untuk shalat pada suatu malam yang sangat dingin dan berangin di Dhajnan (1/155), lalu ia berkata, "Shalatlah di rumah kalian." Kemudian Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan muadzin melakukan azan apabila malam sangat dingin dan hujan. Kemudian setelah selesai azan, mengucapkan, 'Alaa shalluu fir-rihaal 'Shalatlah di rumah kalian'"
 

 

Bab Ke-41: Apakah Imam Boleh Shalat Dengan Orang-Orang yang Hadir (untuk Shalat)? Apakah Perlu Diadakan Khutbah Pada Hari Jumat Pada Waktu Hujan?


368. Anas bin Sirin mengatakan bahwa ia mendengar Anas bin Malik berkata, "Seorang laki-laki dari Anshar berkata, 'Sesungguhnya saya tidak dapat bersama engkau,' dan ia adalah seorang yang gemuk. Lalu ia membuat makanan untuk Nabi dan ia mengundang beliau ke rumahnya. (Ketika hendak keluar, beliau menyuruh disediakan suatu tempat di dalam rumah 7/92). Lalu saya membentangkan tikar dan memerciki ujung tikar (dengan air 2/54). Lalu beliau shalat dua rakaat di atas tikar itu dan mendoakan kebaikan buat mereka. (Seorang laki-laki dari keluarga dalam satu riwayat: Fulan bin Fulan[18] bin al-Jarud bertanya kepada Anas, "Apakah Nabi selalu shalat dhuha?" Ia, menjawab, "Saya baru melihat beliau melakukan shalat dhuha pada hari ini.")

 


Bab Ke-42: Jika Makanan Sudah Datang (Yakni Disiapkan) dan Shalat Telah Diiqamahi
 

Ibnu Umar (bila dalam keadaan seperti itu), ia mulai dengan makan malam terlebih dahulu.[19]
 

Abud Darda' berkata, "Di antara tanda pemahaman (kepandaian) seseorang adalah memenuhi kebutuhannya terlebih dahulu sehingga dia bisa shalat dengan penuh konsentrasi."[20]
 

369. Aisyah mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila makan malam telah dipersiapkan, dan shalat telah diiqamahi (Dan dalam satu riwayat: apabila shalat telah diiqamahi dan makan malam sudah disediakan), dahulukanlah makan malam."
 

370. Anas bin Malik mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila telah dihidangkan makan malam, maka mulailah sebelum kamu shalat magrib. Janganlah kamu tergesa-gesa terhadap makan malammu."
 

371. Ibnu Umar berkata, "Rasulullah bersabda, 'Apabila makan malam telah dihidangkan dan iqamah untuk shalat telah diucapkan, maka dahulukanlah makan malam dan jangan terburu-buru hingga kamu selesai makan." (Dan dalam satu riwayat: hingga ia menyelesaikan keperluannya).
 

Ibnu Umar pernah dihidangkan makanan untuknya dan shalat sudah diiqamahi. Maka, ia tidak mendatangi shalat sehingga selesai makan, dan dia mendengar bacaan imam.
 

 

Bab Ke-43: Jika Imam Dipanggil untuk Shalat, Sedangkan di Tangannya Ada Sesuatu yang Ia Makan
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Amr bin Umayyah yang akan disebutkan pada '70-AL-ATH'IMAH / 20 - BAB'.")
 

 

Bab Ke-44: Apabila Seseorang Sibuk dengan Pekerjaan Rumahnya Padahal Shalat Sudah Diiqamahi Lalu Dia Keluar (untuk Mendirikan Shalat)
 

372. Al-Aswad berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah, 'Apakah yang dikerjakan Nabi di rumah?' Ia menjawab, 'Beliau biasa dalam kesibukan pekerjaan istrinya (maksudnya melayani istri beliau). Apabila waktu shalat telah tiba (dan dalam satu riwayat: mendengar azan 6/193), maka beliau keluar untuk shalat.'"
 

 

Bab Ke-45: Shalat dengan Orang Banyak dengan Maksud Mengajari Mereka Cara Shalat Nabi dan Sunnahnya
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Malik ibnul-Huwairits pada nomor '126 - BAB'.")
 

 

Bab Ke-46: Orang yang Ahli Agama Lebih Berhak Menjadi Imam
 

373. Abu Musa berkata, "Nabi sakit dan pada saat penyakitnya bertambah keras, beliau bersabda, 'Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar ia shalat bersama (mengimami) orang-orang.' Aisyah berkata, 'Dia adalah laki-laki yang berhati lembut; apabila dia berdiri di tempatmu (menggantikanmu menjadi imam), dia tidak berkuasa shalat mengimami orang-orang.' Beliau bersabda lagi, 'Perintahkanlah kepada Abu bakar agar ia shalat bersama (mengimami) orang-orang.' Aisyah mengulangi jawabannya tadi. Lalu beliau bersabda, 'Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar ia shalat bersama (mengimami) orang-orang. Kalian (para wanita) adalah (seperti) wanita-wanita yang terus mendesak Yusuf.' Maka, seorang utusan datang kepada Abu Bakar (dengan menyampaikan perintah tersebut) dan dia pun mengimami shalat orang banyak pada masa hidup Nabi."


374. Az-Zuhri berkata, "Aku diberi tahu oleh Anas bin Malik al-Anshari-dan dia itu senantiasa mengikuti Nabi melayani serta mengawani beliau-bahwa Abu Bakar shalat mengimami orang-orang di kala Nabi sakit yang membawa kematian beliau. Sehingga pada hari Senin, ketika mereka sedang bershaf-shaf dalam shalat (dan dalam satu riwayat: shalat subuh 1/183), Nabi membuka tirai kamar (dan dalam satu riwayat: membuka tirai kamar Aisyah 2/ 60) seraya melihat kami (ketika itu mereka sedang berbaris melakukan shalat 5/141) dan beliau berdiri. Wajah beliau seolah-olah kertas mushaf. Kemudian beliau tersenyum puas, maka kami bermaksud untuk keluar (dari shalat) karena gembira melihat Nabi. Lalu, Abu Bakar mundur ke belakang untuk bergabung dengan shaf karena ia menduga bahwa Nabi keluar untuk shalat. Lalu, Nabi memberi isyarat dengan tangan beliau kepada kami untuk menyempurnakan shalat. Kemudian beliau masuk kamar dan menutupkan tirai. Lalu, beliau meninggal pada akhir hari itu."


(Dan dari jalan lain dari Anas, ia berkata, "Nabi tidak keluar selama tiga hari. Maka, suatu hari shalat diiqamahi dan Abu Bakar tampil ke depan untuk mengimami. Lalu, Nabi menarik korden dan menyingkapnya. Ketika wajah Nabi kelihatan, maka kami tidak pernah melihat sebuah pemandangan yang lebih menyenangkan daripada wajah beliau ketika ditampakkan kepada kami. Kemudian Nabi memberi isyarat dengan tangannya kepada Abu Bakar supaya terus maju menjadi imam dan beliau menurunkan kembali tirai kamarnya itu. Maka, kami tidak dapat melihat dan memandang cahaya beliau lagi sehingga beliau meninggal dunia.")


375. Abdullah (bin Umar) berkata, "Pada waktu Rasulullah sakit serius, beliau diberi tahu tentang shalat. Lalu beliau bersabda, 'Perintahkanlah kepada Abu Bakar agar ia shalat mengimami orang-orang.' Aisyah berkata, 'Abu Bakar adalah laki-laki yang berhati lembut. Apabila membaca Al-Qur'an maka dia akan dikalahkan oleh tangisnya.' Beliau bersabda kepada mereka, 'Suruhlah (Abu Bakar) untuk mengimami shalat' Aisyah mengulangi lagi ucapannya. Beliau bersabda, 'Suruhlah dia mengimami shalat. Sesungguhnya kalian (kaum wanita) adalah seperti orang-orang yang mendesak Yusuf.'"
 

 

Bab Ke-47: Orang yang Berdiri di Samping Imam karena Sakit


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang disebutkan pada nomor 366 di muka.")


 

Bab Ke-48: Orang yang Masuk Hendak Menjadi Imam Orang Banyak Lalu Imam yang Pertama (Yakni Imam Rawatibnya) Datang, Kemudian Imam Yang Pertama Itu Mundur atau Tidak Mundur, Maka Shalatnya Boleh Saja (Sah)


Mengenai masalah ini terdapat hadits dari Aisyah r.a.[21]
 

376. Sahl bin Sa'd as-Sa'idi mengatakan bahwa Rasulullah pergi ke bani Amr bin Auf (dalam satu riwayat: Telah sampai kepada Rasulullah informasi bahwa bani Amr bin Auf di Quba' terjadi sesuatu di antara mereka (dan dalam riwayat lain: bertikai hingga saling melempar batu. Lalu Rasulullah bersabda, "Marilah kita pergi mendamaikan mereka." 3/166) Lalu beliau shalat zhuhur (8/118), kemudian keluar (2/63) untuk mendamaikan mereka di hadapan sahabat-sahabat beliau. Maka, tibalah waktu shalat sedang Nabi saw belum datang, dan muadzin (dalam satu riwayat: Bilal, 2/59) datang kepada Abu Bakar seraya berkata, "Nabi terhalang sedang waktu shalat ashar sudah tiba, apakah Anda mau shalat mengimami orang-orang dan saya akan iqamah?" Ia menjawab, "Ya, jika kamu berkenan." Lalu Bilal membacakan iqamah untuk shalat, lantas Abu Bakar shalat (dalam satu riwayat: lalu ia bertakbir untuk mengimami orang-orang). Kemudian Rasulullah datang sambil berjalan kaki di dalam barisan. Dengan membelah barisan di kala manusia sedang shalat, beliau menembus (barisan) sampai berdiri di shaf pertama (di belakang Abu Bakar). Lalu, orang-orang bertepuk tangan, (dan dalam riwayat lain: lalu orang-orang melakukan tashfih-Sahl berkata,'Tahukah kalian, apakah tashfih itu? Yaitu tepuk tangan."), sedang Abu Bakar tidak menoleh di dalam shalatnya hingga selesai. Ketika orang-orang memperbanyak tepukan, ia menoleh dan melihat Rasulullah di dalam shaf di belakangnya. Namun, Rasulullah mengisyaratkan kepadanya agar tetap di tempat dan berisyarat dengan tangannya seperti ini. (Dan dalam suatu riwayat: menyuruhnya meneruskan shalatnya). Abu Bakar lalu mengangkat kedua tangannya dan memuji kepada Allah (dan dalam suatu riwayat: maka Abu Bakar berhenti sebentar memuji Allah) atas apa yang diperintahkan oleh Rasulullah kepadanya itu. Kemudian Abu Bakar mundur (dan dalam riwayat lain: kembali mundur ke belakang) sehingga menempati shaf pertama, dan Rasulullah maju (dan dalam satu riwayat: Maka ketika Nabi saw mengetahui hal itu, beliau lantas maju) terus shalat mengimami orang-orang. Ketika telah selesai, beliau bersabda, "Wahai Abu Bakar, apakah yang menghalangimu untuk tetap di tempatmu ketika aku memerintahkanmu?" Abu Bakar menjawab, "Tidak pantas bagi anak Abu Qahafah untuk shalat di muka Rasulullah." Rasulullah bersabda, "Wahai manusia! Mengapa saya lihat kalian banyak bertepuk tangan? Barangsiapa yang merasa ada sesuatu yang meragukan dalam shalatnya, maka hendaklah ia membaca tasbih (Subhanallah). Sesungguhnya apabila ia membaca tasbih, maka ia ditengok/diperhatikan (dalam satu riwayat: karena tidak ada seorang pun yang mendengarkannya melainkan ia akan menoleh 2/ 69) kepadanya. Sesungguhnya bertasbih itu untuk laki-laki, dan tepuk tangan itu untuk wanita."

 


Bab Ke-49: Apabila Orang-Orang Itu Sama dalam Kepandaiannya Membaca Al-Qur'an, Maka yang Tertua Usianya Hendaklah Menjadi Imam Mereka
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian hadits Malik ibnul-Huwairits yang disebutkan pada '95 -KHABARUL WAHID / 1-BAB'.")

 


Bab Ke-50: Jika Imam Berziarah di Tempat Suatu Kaum Lalu Ia Menjadi Imam Mereka


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan bagian hadits Itban bin Malik yang disebutkan pada nomor 227 di muka.")

 


Bab Ke-51: Seseorang Itu Dijadikan Imam Hanyalah Agar Ia Diikuti

 

Pada waktu sakit yang membawa kematiannya, Nabi saw shalat mengimami manusia sambil duduk.[22]
 

Ibnu Mas'ud berkata, "Apabila seseorang bangkit (mengangkat kepala) sebelum imam, maka hendaklah ia kembali lagi dan menantikan sekadar hingga imam bangkit, kemudian mengikutinya"[23]


Al-Hasan berkata mengenai orang yang ruku (shalat) dua rakaat bersama dengan imam dan tidak dapat sujud,[24] agar ia sujud untuk rakaat yang akhir itu dua kali sujud. Kemudian melengkapi rakaat yang pertama dengan sujudnya. Mengenai orang yang lupa satu sujud hingga dia berdiri, agar ia sujud.[25]
 

377. Aisyah berkata, "Rasulullah shalat di rumahnya ketika sakit (dan dalam satu riwayat: orang-orang datang menjenguk beliau ketika sakit 7/6) lalu beliau shalat dengan duduk sedangkan orang-orang shalat di belakang beliau dengan berdiri. Maka, Nabi memberi isyarat kepada mereka supaya duduk. Setelah selesai shalat beliau bersabda, 'Imam itu dijadikan hanyalah untuk diikuti. Jika imam mengerjakan ruku, rukulah kamu semua. Jika ia bangun (mengangkat kepala atau tubuhnya), maka bangunlah kamu semua. Dan, apabila dia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk pula.'"


Al-Humaidi berkata, "Hadits ini mansukh 'dihapuskan', karena shalat yang terakhir dilakukan Nabi ialah beliau shalat dengan duduk. Sedangkan, orang-orang yang di belakang beliau dengan berdiri."[26]
 

378. Anas bin Malik mengatakan bahwa Rasulullah mengendarai kuda. Lalu, beliau jatuh dari kuda itu sehingga luka di tulang rusuk (dan dalam satu riwayat: betis) beliau yang sebelah kanan. Kemudian kami menjenguk beliau. Lalu, tiba waktu shalat (1/195), maka beliau shalat mengimami kami pada hari itu (1/179) dengan duduk dan kami pun shalat di belakang beliau sambil duduk. Ketika selesai shalat beliau bersabda, "Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti. Karena itu, apabila imam bertakbir, maka bertakbirlah. Apabila dia shalat dengan berdiri, maka shalatlah dengan berdiri. Apabila dia ruku, maka rukulah. Apabila ia bangkit, maka bangkitlah. Apabila dia mengucapkan, 'Samiallahu liman hamidah' ; maka ucapkanlah, 'Rabbana lakal hamdu'. Apabila dia sujud, maka sujudlah. Apabila dia shalat dengan berdiri, maka shalatlah dengan berdiri. Dan, apabila dia shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian sambil duduk."


Al-Humaidi berkata, "Sabda Nabi, 'Apabila dia (imam) shalat dengan duduk, maka shalatlah kamu dengan duduk.' Itu adalah pada saat sakitnya yang dahulu. Sesudah itu beliau shalat sambil duduk, sedang orang banyak (shalat) di belakang beliau sambil berdiri dan beliau tidak menyuruh mereka duduk. Maka, yang dipakai ialah yang terakhir dari perbuatan Nabi itu."[27]
 

 

Bab Ke-52: Kapankah Seharusnya Orang Yang Berada di Belakang Imam Bersujud?
 

Anas berkata, "Apabila imam telah sujud, bersujudlah kamu."[28]
 

379. Abdullah bin Yazid berkata, "Al-Barra' memberitahukan kepadaku, sedangkan dia bukan seorang pendusta, bahwa Rasulullah mengucapkan, 'Sami'allahu liman hamidah', maka tidak ada seorang pun di antara kami yang membengkokkan punggungnya sehingga Nabi sujud. Kemudian sesudah itu kami turun untuk sujud.'"

 


Bab Ke-53: Dosa Orang Yang Mengangkat Kepalanya Sebelum Imam (Mengangkat Kepala)
 

380. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Apakah salah seorang di antara kamu tidak takut apabila ia mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah akan menjadikan kepalanya itu seperti kepala keledai. Atau, Allah akan mengubah bentuknya menjadi seperti bentuk keledai?"
 

 

Bab Ke-54: Seorang Budak Atau Bekas Budak Menjadi Imam
 

Aisyah diimami shalatnya oleh budak nya Dzakwan yang membaca dari Al-Qur'an (bukan dari hafalan)[29]-dan anak lelaki wanita pelacur, orang dusun, dan anak yang belum dewasa. Karena Nabi saw telah bersabda, "Imam hendaknya seseorang yang terpandai dalam membaca kitabullah."[30]
Tidak terlarang budak mengimami jamaah, asal tidak cacat.
 

381. Ibnu Umar berkata, "Ketika kaum Muhajirin yang pertama sampai di Ushbah, suatu tempat di Quba', sebelum kedatangan Rasulullah, maka yang mengimami shalat bagi mereka (padahal sahabat-sahabat Nabi saw ada di Masjid Quba' 8/115) adalah Salim, mantan hamba sahaya Abu Hudzaifah, (diantara mereka terdapat Abu Bakar, Umar, Abu Salamah, Zaid, dan Amir bin Rabi'ah). Dia adalah orang yang paling banyak hafal Al-Qur'an."
 

382. Anas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Dengarkanlah dan taatilah meskipun yang memegang pemerintahan atasmu seseorang (budak 8/105) Habasyi yang kepalanya seperti anggur kering (kecil kepalanya)."


 

Bab Ke-55: Apabila Imam Tidak Melakukan Shalat dengan Sempurna Sedangkan Makmum Melakukannya dengan Sempurna
 

383. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Mereka (para imam) shalat untuk mengimami kamu. Jika mereka benar, maka (pahalanya) bagimu dan bagi mereka. Dan jika mereka salah, maka (pahalanya) bagimu dan (kesalahannya) atas mereka."

 


Bab Ke-56: Imamah Orang yang Terfitnah (Tidak Baik) dan Orang yang Senang Melakukan Bid'ah
 

Hasan berkata, "Shalatlah di belakang imam, dan dosa bid'ahnya menjadi tanggungannya sendiri."[31]
 

384. Ubaidillah bin Adi bin Khiyar mengatakan bahwa dia datang kepada Utsman bin Affan sewaktu ia dikepung, dan berkata kepadanya, "Engkau adalah pemimpin seluruh kaum muslimin, dan kami telah melihat apa yang menimpamu. Kami shalat diimami oleh imam penyebar fitnah, dan kami merasa prihatin." Utsman berkata, "Shalat adalah amal terbaik dari segala amal yang dilakukan manusia. Karena itu, pada waktu orang-orang melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, maka lakukanlah kebaikan bersama mereka. Pada waktu mereka melakukan perbuatan-perbuatan buruk, maka hindarilah perbuatan-perbuatan buruk itu."


Az-Zuhri berkata, "Kanu berpendapat sebaiknya tidak shalat di belakang orang laki-laki yang berlagak seperti wanita, kecuali dalam keadaan darurat."[32]
 

 

Bab Ke-57: Berdiri di Sebelah Kanan Imam dengan Sejajar Apabila Hanya Dua Orang (termasuk Imam) yang Shalat Berjamaah
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian hadits Ibnu Abbas yang tertera pada nomor 93 di muka.")

 


Bab Ke-58: Apabila Seorang Laki-Laki Berdiri di Sebelah Kiri Imam Kemudian Imam Memutarnya Ke Sebelah Kanannya, Maka Tidaklah Batal Shalat Mereka
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Ibnu Abbas di atas tadi [yakni nomor 93].")
 

 

Bab Ke-59 : Apabila Imam Belum Berniat Menjadi Imam Shalat Lalu Beberapa Orang Datang dan Dia Mengimami Mereka
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Ibnu Abbas yang disebutkan di muka.")
 

 

Bab Ke-60: Apabila Imam Memperpanjang Shalat dan Seseorang Mempunyai Kebutuhan Penting Lalu Dia Keluar dari Jamaah dan Shalat Sendirian

 


Bab Ke-61: Imam Mempersingkat Berdiri serta Menyempurnakan Ruku dan Sujud

 

385. Abu Mas'ud mengatakan bahwa seorang laki-laki berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya saya terlambat dari shalat Shubuh karena Fulan memperlama (dalam shalat 8/109) mengimami kami." Maka, saya tidak pernah (sama sekali 7/98) melihat Rasulullah memberi nasihat dalam keadaan yang lebih marah dari pada hari itu. Kemudian beliau bersabda, "Hai manusia! Sesungguhnya sebagian dari kamu ada orang yang membuat orang-orang lari. Barangsiapa di antara kamu shalat mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringkasnya. Karena di antara mereka ada orang yang lemah (dalam satu riwayat: sakit), ada orang yang tua, dan ada pula yang mempunyai keperluan."

 


Bab Ke-62: Apabila Seseorang Shalat Sendirian, Silakan Memperpanjang Shalat Sekehendak Hatinya
 

386. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila seseorang dari kamu shalat mengimami orang-orang, hendaklah meringkasnya. Karena, di antara makmum itu ada orang yang lemah, orang sakit, dan orangtua. Apabila dia shalat sendirian, maka panjangkanlah sekehendak hatinya"

 


Bab Ke-63: Orang yang Mengadukan Imamnya Jika Imam Itu Memperpanjang Shalatnya
 

Abu Usaid[33] berkata, "Engkau terlalu memanjangkan shalatmu terhadapku, wahai anakku."
 

387. Jabir bin Abdullah al-Anshari berkata, "(Mu'adz bin Jabal pernah shalat isya bersama Nabi. Setelah itu dia pulang dan mengimami kaumnya shalat itu. Kemudian 1/172) datanglah seorang laki-laki dengan membawa dua ekor unta penyiram tanaman, sedangkan waktu malam telah tiba. Ia kebetulan melihat Mu'adz sedang mengerjakan shalat. Orang itu lalu meninggalkan untanya, kemudian mendatangi tempat Mu'adz mengerjakan shalat. Tiba-tiba Mu'adz membaca surah al-Baqarah. Maka, laki-laki itu meninggalkan shalat dan shalat sendiri dengan ringkas. Kemudian apa yang dilakukannya itu diinformasikan oleh seseorang kepada Mu'adz, (lalu Mu'adz mengatakan, 'Sesungguhnya dia itu orang munafik.' 7/97). Kemudian sampailah informasi kepada orang itu bahwa Mu'adz mengecamnya. Lalu, dia datang kepada Nabi saw dan melaporkan tentang Mu'adz kepada beliau seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah orang yang bekerja dengan tangan kami, dan kami menyiram tanaman kami dengan unta-unta penyiram tanaman. Tadi malam Mu'adz shalat mengimami kami, lantas ia membaca surah al-Baqarah. Maka, aku memisahkan diri dan shalat sendiri dengan ringkas. Tetapi, dia kemudian menganggap aku sebagai orang munafik.' Lalu Nabi saw bersabda (tiga kali), 'Wahai Mu'adz, apakah engkau tukang membawa bencana? Alangkah baiknya kalau kamu membaca "Sabbihisma Rabbikal A'la (surah 87. Al A'laa), Wasy-Syamsyi wa Dhuhaaha (surah 91. Asy-Syams), Wallaili idzaa Yaghsyaa (surah 91. Al-Lail), sebab di belakangmu ada orangtua, ada yang lemah, dan ada orang yang mempunyai keperluan."


 

Bab Ke-64: Mengerjakan Shalat dengan Singkat Tetapi Sempurna


388. Anas berkata, "Nabi pernah memendekkan shalat beliau, dan beliau melakukannya dengan sempurna."
 

 

Bab Ke-65: Orang yang Meringankan Shalat Ketika Terdengar Suara Tangis Bayi
 

389. Abi Qatadah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Aku sedang mengerjakan shalat dan mau memperpanjangnya, namun aku mendengar tangis anak kecil. Lalu, aku ringkas (ringankan) shalatku, karena aku tidak senang untuk menyusahkan ibunya."
 

390. Anas bin Malik berkata, "Aku tidak pernah shalat di belakang seorang imam yang shalatnya lebih ringan dan lebih sempurna daripada Nabi. Beliau memperpendek shalat apabila beliau mendengar tangis seorang bayi, karena takut ibu anak itu merasa menderita."
 

391. Anas bin Malik mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Pada waktu mulai shalat, aku bermaksud untuk memanjangkannya. Tetapi, setelah mendengar tangis seorang bayi, aku memendekkannya. Karena, aku mengetahui betapa perasaan hati ibunya mendengar tangis bayi itu."
 

 

Bab Ke-66: Apabila Seseorang Telah Selesai Shalat Lalu (Shalat Lagi) Mengimami Orang Banyak
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Jabir yang tersebut pada nomor 387 di muka.")
 

 

Bab Ke-67: Orang yang Memperdengarkan Takbir Imam kepada Orang Banyak
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Aisyah yang tercantum pada nomor 266 di muka.")

 


Bab Ke-68: Orang yang Mengikuti Imam dan Orang-Orang Lain Mengikuti Gerakan Makmum yang Ada di Mukanya
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan sebagian banyak hadits Aisyah yang diisyaratkan di atas.") 

Bab Ke-69: Apakah Imam Itu Perlu Memperhatikan Ucapan Orang Banyak Jika Imam Itu Ragu (dalam Shalatnya)
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tersebut pada nomor 268 di muka.")

 

Bab Ke-70: Apabila Imam Menangis di dalam Shalat
 

Abdullah bin Syaddad berkata, "Saya mendengar isak tangis Umar padahal saya berada pada shaf terakhir, ketika dia membaca ayat, 'Innamaa asykuu batstsii wa huznii ilallah 'Sesungguhnya aku hanya mengadukan duka dan kesedihanku kepada Allah'.'"[34]
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tersebut pada nomor 268 di muka.")

 


Bab Ke-71: Meluruskan Semua Shaf Ketika Iqamah dan Sesudahnya
 

392. Nu'man bin Basyir berkata, "Rasulullah bersabda, 'Sungguh kamu sekalian meluruskan shaf-shafmu atau Allah memalingkan antara muka muka kamu."

 


Bab Ke-72: Imam Menghadap kepada Manusia (Makmum) Pada Waktu Meluruskan Shaf
 

393. Anas r.a. berkata, "Iqamah telah dikumandangkan, lalu Rasulullah menghadap kami dan bersabda, 'Luruskanlah shaf-shaf kamu dan rapatkanlah, karena sesungguhnya aku melihatmu dari belakang punggungku.' Salah seorang dari kami menempelkan pundaknya ke pundak kawannya, dan kakinya ke kaki kawannya."

 


Bab Ke-73: Shaf Pertama
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang tersebut pada nomor 241 di muka.")
 

 

Bab Ke-74: Meluruskan Shaf Termasuk Kesempurnaan Shalat
 

394. Abu Hurairah mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Imam itu dijadikan untuk diikuti. Karena itu, janganlah kamu menyalahinya. Apabila dia sudah bertakbir, maka bertakbirlah kamu (1/179). Apabila dia ruku, maka rukulah kamu. Apabila dia membaca, 'Sami'allaahu liman hamidah' ; maka bacalah, 'Rabbana wa lakal hamdu.' Apabila dia sujud, maka sujudlah kamu. Apabila dia shalat dengan duduk, maka shalatlah kamu semua dengan duduk. Luruskan shaf (barisan) dalam shalat, sesungguhnya meluruskan shaf itu sebaik-baik shalat."


395. Anas mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf itu adalah termasuk kesempurnaan mendirikan shalat."

 


Bab Ke-75: Dosa Orang Yang Tidak Menyempurnakan Shaf
 

392. Dari Busyair bin Yasar al Anshari dari Anas bin Malik bahwasanya ia datang di Madinah lalu ditanyakan kepadanya, "Apakah ada sesuatu yang kamu ingkari (anggap tidak baik) dari apa yang kami semua lakukan sejak hari kamu bergaul bersama Rasulullah?" Ia berkata, "Saya tidak mendapat sesuatu yang patut saya ingkari kecuali kalian tidak meluruskan shaf pada waktu shalat."

 

Bab Ke-76: Merapatkan Bahu dengan Bahu dan Kaki dengan Kaki di Dalam Shaf
 

Nu'man bin Basyir berkata, "Aku melihat bahwa setiap orang di antara kami merapatkan mata kakinya dengan mata kaki sahabatnya."[35]
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang disebutkan pada nomor 341 di muka.")
 

 

Bab Ke-77: Jika Seorang Makmum Laki-Laki Berdiri di Sebelah Kiri Imam, Lalu Dia Dipindahkan Oleh Imam dari Belakangnya Ke Arah Sebelah Kanannya, Maka Sempurnalah Shalatnya
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Abbas yang tercantum pada nomor 93 di muka.")
 

 

Bab Ke-78: Seorang Wanita yang Sendirian Dapat Dianggap Sebagai Satu Shaf
 

397. Anas bin Malik berkata, "Aku dan seorang anak yatim shalat bersama-sama di rumah kami di belakang Nabi, sedangkan ibuku, Ummu Sulaim, di belakang kami."
 

 

Bab Ke-79: Bagian Sebelah Kanan Masjid dan Imam
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu Abbas yang diisyaratkan di atas.")
 

 

Bab Ke-80: Apabila Antara Imam dan Makmum Terdapat Dinding atau Tabir
 

Al-Hasan berkata, 'Tidak mengapa engkau melakukan shalat sedang antara engkau dengan imam terdapat sungai."[36]
 

Abu Mijlaz berkata, "Boleh seseorang bermakmum kepada imam, meskipun di antara keduanya terdapat jalan atau dinding apabila dia dapat mendengar takbir imam."[37]
 

398. Aisyah r.a. berkata, "Nabi saw biasa melakukan shalat malam [dalam masjid 2/44] di kamar beliau, sedang dinding kamar beliau rendah. Sehingga, orang-orang dapat melihat sosok Nabi saw. (Dan dari jalan lain: beliau mempunyai tikar yang biasa dihamparkan pada siang hari [untuk diduduki 7/50] dan dijadikan dinding kamar pada malam hari). Lalu orang-orang melakukan shalat dengan bermakmum mengikuti shalat beliau. Pagi harinya, mereka memperbincangkan hal itu. Kemudian beliau mengerjakan shalat pada malam yang kedua. Lalu, orang-orang [semakin banyak jumlahnya] mengerjakan shalat mengikuti shalat beliau. Mereka lakukan hal itu dua atau tiga malam. Pada malam ketiga orang-orang yang ke masjid semakin bertambah banyak. Lalu Rasulullah keluar menunaikan shalat, dan mereka pun shalat mengikuti beliau. Maka, pada malam keempat, masjid tidak mampu menampung orang-orang. Setelah itu, Rasulullah duduk dan tidak keluar kepada mereka. Pagi harinya, orang-orang memperbincangkan hal itu. Lalu, beliau mengucapkan kalimat syahadat (dan dalam satu riwayat: hingga keluar untuk shalat subuh). Setelah selesai shalat subuh, beliau menghadap orang banyak seraya mengucapkan kalimat syahadat dan bersabda, 'Amma ba'du, sesungguhnya posisimu ini tidak mengkhawatirkan atas saya.' Dalam dalam riwayat lain, 'Sesungguhnya aku telah mengetahui apa yang kamu perbuat. Tidaklah ada yang menghalangiku untuk keluar kepadamu melainkan karena aku takut akan diwajibkan shalat malam atas kamu (lantas kamu tidak mampu melaksanakannya).' Kemudian beliau menghadap kepada manusia seraya bersabda, 'Wahai manusia, ambillah (dalam satu riwayat: kerjakanlah 7/282) dari amalan-amalan apa yang sekiranya mampu kalian lakukan. Karena, sesungguhnya Allah tidak akan merasa bosan sehingga kamu yang merasa bosan. Sesungguhnya amalan yang dicintai Allah ialah yang dikerjakan secara rutin meskipun hanya sedikit.' Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan. Kemudian Rasulullah wafat sedang urusannya tetap seperti itu."
 

 

Bab Ke-81: Shalat Malam


(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Zaid bin Tsabit yang tersebut pada '78 - AL-ADAB/75 - BAB'.")
 

 

Bab Ke-82: Wajibnya Bertakbir Dan Memulai Shalat
 

 

Bab Ke-83: Mengangkat Kedua Tangan Dalam Takbir Pertama Sekaligus Sebagai Pembukaan Shalat
 

399. Dari Salim bin Abdullah dari ayahnya bahwa Rasulullah mengangkat kedua tangan (sehingga keduanya 1/180) sejajar dengan kedua pundak beliau ketika bertakbir, yakni apabila beliau memulai shalat. Apabila beliau takbir untuk ruku, beliau kerjakan seperti itu. Dan, ketika mengangkat kepala dari ruku, maka beliau mengangkat kedua tangan pula sambil mengucapkan, "Sami 'allahu liman hamidah, Rabbanaa wa lakal-hamdu." Beliau tidak melakukannya pada waktu sujud. Juga tidak mengangkat tangan ketika bangun dari sujud."[38]
 

 

Bab Ke-84: Mengangkat Kedua Tangan Ketika Bertakbir, Ketika Ruku, dan Ketika Bangun dan Ruku (I'tidal)
 

400. Abu Qilabah mengatakan bahwa ia melihat Malik ibnul-Huwairits apabila shalat dia mengucapkan takbir sambil mengangkat kedua tangannya, dan mengangkat kedua tangannya pada waktu ruku. Apabila dia mengangkat kepalanya dari ruku, maka dia mengangkat kedua tangannya. Malik ibnul-Huwairits memberitahukan bahwa Rasulullah melakukan demikian.
 

 

Bab Ke-85: Sampai di Manakah Seseorang Itu Mengangkat Kedua Tangannya


Abu Humaid berkata menyampaikan informasi dari para sahabat, "Nabi mengangkat tangan sejajar dengan kedua pundaknya."[39]
 

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang baru disebutkan pada nomor 399 di atas.")
 

 

Bab Ke-86: Mengangkat Kedua Tangan Ketika Berdiri dari Dua Rakaat


401. Nafi' mengatakan bahwa Ibnu Umar apabila memulai shalat, dia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya. Ketika ruku, dia mengangkat kedua tangannya. Ketika membaca, "'Sami'allahu liman hamidah'; dia mengangkat kedua tangannya. Apabila dia berdiri dari dua rakaat, maka dia mengangkat kedua tangannya." Ibnu Umar me-rafa'-kan hadits ini sampai kepada Nabi saw..
 

 

Bab Ke-87.: Meletakkan Tangan Kanan di Atas Tangan Kiri
 

402. Sahl bin Sa'ad r.a. berkata, "Orang-orang diperintahkan supaya meletakkan tangan kanan di atas tangannya yang kiri dalam shalat."

Abu Hazim berkata, "Aku tidak mengetahui melainkan ia (Sahl bin Sa'ad) menisbatkan perintah itu kepada Nabi." Isma'il berkata, "Perintah itu dinisbatkan, dan ia tidak mengatakan, 'menisbatkan'."


 

Bab Ke-88: Khusyu dalam Melakukan Shalat
 

403. Anas bin Malik r.a. mengatakan bahwa Nabi saw shalat bersama mereka. Lalu, beliau naik ke mimbar, lantas bersabda, "Lakukanlah (dan dalam satu riwayat: sempurnakanlah 7/221) ruku dan sujud. Demi Allah, sesungguhnya aku dapat mengetahui hal-ihwalmu semua dari belakangku atau dari balik punggungku (dalam satu riwayat: sebagaimana aku lihat kamu)[40] sewaktu kamu mengerjakan ruku dan sujud."