Kitab Wudhu
Bab Ke-1: Apa-apa yang diwahyukan mengenai wudhu dan firman Allah, "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (al-Maa'idah: 6)
Abu Abdillah berkata, "Nabi saw. menjelaskan bahwa kewajiban wudhu itu sekali-sekali.[1] Beliau juga berwudhu dua kali-dua kali.[2] Tiga kali-tiga kali,[3] dan tidak lebih dari tiga kali.[4] Para ahli ilmu tidak menyukai berlebihan dalam berwudhu, dan melebihi apa yang dilakukan oleh Nabi saw."
Bab Ke-2: Tiada Shalat yang Diterima Tanpa Wudhu
90. Abu Hurairah r.a. berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Tidaklah diterima shalat orang yang berhadats sehingga ia berwudhu.' Seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Ia menjawab, "Kentut yang tidak berbunyi atau kentut yang berbunyi."
Bab Ke-3: Keutamaan Wudhu dan Orang-Orang yang Putih Cemerlang Wajah, Tangan, serta Kakinya karena Bekas Wudhu
91. Nu'aim al-Mujmir r.a. berkata, "Saya naik bersama Abu Hurairah ke atas masjid. Ia berwudhu lalu berkata, 'Sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi bersabda, 'Sesungguhnya pada hari kiamat nanti umatku akan dipanggil dalam keadaan putih cemerlang dari bekas wudhu. Barangsiapa yang mampu untuk memperlebar putihnya, maka kerjakanlah hal itu.'"[5]
Bab Ke-4: Tidak Perlunya Berwudhu karena Ada Keragu-raguan Saja Hingga Dia Yakin Sudah Batal Wudhunya
92. Dari Abbad bin Tamim dari pamannya, bahwa ia mengadu kepada Rasululah saw. tentang seseorang yang membayangkan bahwa ia mendapat sesuatu (mengeluarkan buang angin) dalam shalat, maka beliau bersabda, "Janganlah ia menoleh atau berpaling sehingga ia mendengar suara, atau mendapatkan baunya."
(Dan dalam riwayat mu'allaq : Tidak wajib wudhu kecuali jika engkau mendapatkan baunya atau mendengar suaranya 3/5).[6]
Bab Ke-5: Meringankan dalam Melakukan Wudhu
93. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Pada suatu malam saya menginap di rumah bibiku, yaitu Maimunah [binti al-Harits, istri Nabi saw, 1/38] [dan pada malam itu Nabi saw berada di sisinya karena saat gilirannya. Lalu Nabi saw mengerjakan shalat isya, kemudian pulang ke rumah, lalu mengerjakan shalat empat rakaat]. [Saya berkata, "Sungguh saya akan memperhatikan shalat Rasulullah saw.." 5/175]. [Kemudian Rasulullah saw bercakap-cakap dengan istrinya sesaat, lantas istrinya melemparkan bantal kepada beliau], [kemudian beliau tidur 5/174]. [Kemudian saya berbaring di hamparan bantal itu, dan Rasulullah saw. berbaring dengan istrinya di bagian panjangnya bantal itu, lalu Rasulullah saw tidur hingga tengah malam, atau kurang sedikit atau lebih sedikit 2/58]. Kemudian Nabi saw bangun malam itu (dan dalam satu riwayat: Kemudian Rasulullah saw bangun, lalu duduk, lantas mengusap wajahnya dengan tangannya terhadap bekas tidurnya [lalu memandang ke langit], kemudian membaca sepuluh ayat dari bagian-bagian akhir surah Ali Imran). (Dan pada suatu riwayat: Yaitu ayat "Inna fii khalqis samaawaati wal-ardhi wakhtilaafil-laili wannahaari la-aayaatin li-ulil albaab"). Lalu beliau menyelesaikan keperluannya, mencuci mukanya dan kedua tangannya, kemudian tidur]. Pada malam harinya itu Nabi saw. bangun dari tidur. Setelah lewat sebagian waktu malam (yakni tengah malam), Nabi saw. berdiri lalu berwudhu dari tempat air yang digantungkan dengan wudhu yang ringan -Amr menganggapnya ringan dan sedikit [sekali 1/208]. (Dan pada satu riwayat disebutkan: dengan satu wudhu di antara dua wudhu tanpa memperbanyak 7/148), [dan beliau menyikat gigi], [kemudian beliau bertanya, "Apakah anak kecil itu sudah tidur?" Atau, mengucapkan kalimat lain yang serupa dengan itu]. Dan (dalam satu riwayat: kemudian) beliau berdiri shalat [Lalu saya bangun], (kemudian saya membentangkan badan karena takut beliau mengetahui kalau saya mengintipnya 7/148]. Kemudian saya berwudhu seperti wudhunya. Saya datang lantas berdiri di sebelah kirinya (dengan menggunakan kata "yasar")- dan kadang-kadang Sufyan menggunakan kata "syimal". [Lalu Rasulullah saw. meletakkan tangan kanannya di atas kepalaku, dan memegang telinga kanan saya sambil memelintirnya]. (Dan menurut jalan lain: lalu beliau memegang kepala saya dari belakang 1/177. Pada jalan lain lagi, beliau memegang tangan saya atau lengan saya, dan beliau berbuat dengan tangannya dari belakang saya 1/178). Lalu, beliau memindahkan saya ke sebelah kanannya,[7] kemudian beliau shalat sebanyak yang dikehendaki oleh Allah. (Dan menurut satu riwayat : lalu beliau shalat lima rakaat, kemudian shalat dua rakaat. Pada riwayat lain lagi, beliau shalat dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dan dua rakaat lagi, kemudian shalat witir. Dan dalam satu riwayat, beliau mengerjakan shalat sebelas rakaat). (Dan pada riwayat lain disebutkan bahwa sempurnalah shalat nya tiga belas rakaat). Kemudian beliau berbaring lagi dan tidur sampai suara napasnya kedengaran. (Dalam satu riwayat: sehingga saya mendengar bunyi napasnya) [dan apabila beliau tidur biasa berbunyi napasnya]. Kemudian muazin (dalam satu riwayat: Bilal) mendatangi beliau dan memberitahukan bahwa waktu shalat telah tiba, [lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat yang ringan/ringkas, kemudian keluar]. Kemudian Nabi pergi bersamanya untuk shalat, lalu beliau mengimami [shalat Subuh bagi orang banyak] tanpa mengambil wudlu yang baru." [Dan beliau biasa mengucapkan dalam doanya:
'Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pandanganku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku. Dan, jadikanlah untukku cahaya.']". Kuraib berkata, "Dan, tujuh di dalam tabut (peti). Kemudian saya bertemu salah seorang anak Abbas, lalu ia memberitahukan kepadaku doa itu, kemudian dia menyebutkan:
"Dan (cahaya) pada sarafku, pada dagingku, pada darahku, pada rambutku, dan pada kulitku." Dia menyebutkan dua hal lagi. Kami (para sahabat) berkata kepada Amr, "Sesungguhnya orang-orang itu mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah saw itu tidur kedua matanya dan tidak tidur hatinya." Amr menjawab, "Aku mendengar Ubaid bin Umair[8] mengatakan bahwa mimpi Nabi adalah wahyu. Kemudian Ubaid membacakan ayat, "Innii araa fil manami annii adzbahuka" 'Aku (Ibrahim) bermimpi (wahai anakku) bahwa aku menyembelihmu (sebagai kurban bagi Allah)'." (ash-Shaaffat: 102)
Bab Ke-6: Menyempurnakan Wudhu
Ibnu Umar berkata, "Menyempurnakan wudhu berarti mencuci anggota wudhu secara sempurna."[9]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan hadits Usamah dengan isnadnya yang akan disebutkan pada [25 -Al Hajj/ 94 - BAB]."
Bab Ke-7: Membasuh Muka dengan Kedua Belah Tangan dengan Segenggam Air
94. Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa ia berwudhu, yaitu ia membasuh wajahnya, ia mengambil seciduk air, lalu berkumur dan istinsyaq 'menghirup air ke hidung' dengannya. Kemudian ia mengambil seciduk air dan menjadikannya seperti itu, ia menuangkan ke tangannya yang lain lalu membasuh mukanya (wajahnya) dengannya. Kemudian ia mengambil seciduk air lalu membasuh tangannya yang kanan. Lalu ia mengambil seciduk air lalu membasuh tangannya yang kiri dengannya, kemudian mengusap kepalanya. Kemudian ia mengambil seciduk air lalu memercikkan pada kakinya yang kanan sambil membasuhnya. Kemudian ia mengambil seciduk yang lain lalu membasuh kakinya yang kiri. Kemudian ia berkata, "Demikianlah saya melihat Rasulullah saw berwudhu."
Bab Ke-8: Mengucapkan Basmalah dalam Segala Keadaan dam ketika Hendak Bersetubuh
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan pada [67 -An Nikah / 67 - BAB].")
Bab Ke-9: Apa yang Diucapkan ketika Masuk ke W.C.
95. Anas berkata, "Apabila Nabi saw. masuk (dan dalam riwayat mu'allaq[10] : datang, dan pada riwayat lain[11]: apabila hendak masuk) ke kamar kecil (toilet) beliau mengucapkan,
"Allaahumma inni a'uudzu bika minal khubutsi wal khabaa itsi 'Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada Mu dari setan laki-laki dan setan wanita'."
Bab Ke-10: Meletakkan Air di Dekat W.C.
96. Ibnu Abbas r.a mengatakan bahwa Nabi saw masuk ke kamar kecil (W.C.), lalu saya meletakkan air wudhu untuk beliau. Lalu beliau bertanya, "Siapakah yang meletakkan ini (air wudhu)?" Kemudian beliau diberitahu. Maka, beliau berdoa, "Allaahumma faqqihhu fiddiin 'YaAllah, pandaikanlah ia dalam agama'"
Bab Ke-11: Tidak Boleh Menghadap Kiblat ketika Buang Air Besar atau Kecil Kecuali Dibatasi Bangunan, Dinding, atau yang Sejenisnya
97. Abu Ayyub al-Anshari r.a. berkata, "Rasulullah saw bersabda, Apabila salah seorang di antaramu datang ke tempat buang air besar, maka janganlah ia menghadap ke kiblat dan jangan membelakanginya. [Akan tetapi, l/103] menghadaplah ke timur atau ke barat (karena letak Madinah di sebelah utara Kabah-penj).'"
[Abu Ayyub berkata, "Lalu kami datang ke Syam, maka kami dapati toilet-toilet menghadap ke kiblat. Kami berpaling dan beristighfar (memohon ampun) kepada Allah Ta'ala"]
Bab Ke-12: Buang Air Besar dengan Duduk di Atas Dua Buah Batu
98. Abdullah bin Umar r.a. berkata, "Sesungguhnya orang-orang berkata, 'Apabila kamu berjongkok untuk menunaikan hajat (buang air besar/kecil), maka janganlah menghadap ke kiblat dan jangan pula ke Baitul Maqdis'" Lalu Abdullah bin Umar berkata, "Sungguh pada suatu hari saya naik ke atap rumah kami (dan dalam satu riwayat: rumah Hafshah, karena suatu keperluan 1/46), lalu saya melihat Rasulullah saw di antara dua batu [membelakangi kiblat] menghadap ke Baitul Maqdis (dan dalam satu riwayat: menghadap ke Syam) untuk menunaikan hajat beliau." Beliau bersabda, "Barangkali engkau termasuk orang-orang yang shalat di atas pangkal paha." Saya menjawab, "Tidak tahu, demi Allah." Imam Malik berkata, "Yakni orang yang shalat tanpa mengangkat tubuhnya dari tanah, sujud dengan menempel di tanah."
Bab Ke-13: Keluarnya Wanita untuk Buang Air Besar
99. Aisyah r.a. mengatakan bahwa istri-istri Nabi saw keluar malam hari apabila mereka buang air besar/kecil di Manashi' yaitu tempat tinggi yang sedap. Umar berkata kepada Nabi saw., "Tirai-lah istri engkau." Namun, Rasulullah saw tidak melakukannya. Saudah bin Zam'ah istri Nabi saw keluar pada salah satu malam di waktu isya. Ia adalah seorang wanita yang tinggi, lalu Umar memanggilnya [pada waktu itu dia di dalam majelis, lalu berkata], "Ingatlah, sesungguhnya kami telah mengenalmu, wahai Saudah!" Dengan harapan agar turun (perintah) bertirai. [Saudah berkata], "Maka, Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang hijab (perintah untuk bertirai)."[12]
Bab Ke-14: Buang Air di Rumah-Rumah
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang termaktub pada nomor 98 di muka.")
Bab Ke-15: Bersuci dengan Air Setelah Buang Air Besar
100. Anas bin Malik r.a. berkata, "Apabila Nabi saw keluar untuk (menunaikan) hajat beliau, maka saya menyambut bersama anak-anak [kami 1/ 47] [sambil kami bawa tongkat, dan 1/127] kami bawa tempat air. [Maka setelah beliau selesai membuang hajat nya, kami berikan tempat air itu kepada beliau] untuk bersuci dengannya."
Bab Ke-16: Orang yang Membawa Air untuk Bersuci
Abud Darda' berkata, "Tidak adakah di antara kalian orang yang mempunyai dua buah sandal dan air untuk bersuci serta bantal?"[13]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari telah meriwayatkan dengan sanadnya hadits Anas di muka tadi.")
Bab Ke-17: Membawa Tongkat Beserta Air dalam Beristinja
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang diisyaratkan di muka.")
Bab Ke-18: Larangan Beristinja dengan Tangan Kanan
101. Abu Qatadah r.a. berkata, "Rasulullah saw. bersabda, Apabila salah seorang dari kamu minum, maka jangan bernapas di tempat air itu; dan apabila datang ke kamar kecil, maka janganlah memegang (dalam satu riwayat: jangan sekali-kali memegang) kemaluannya dengan tangan kanannya. [Apabila salah seorang dari kamu mengusap, maka 6/ 250] jangan mengusap (dan dalam riwayat lain: bersuci) dengan tangan kanannya."
Bab Ke-19: Tidak Boleh Memegang Kemaluan dengan Tangan Kanan ketika Kencing
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Qatadah sebelum ini.")
Bab Ke-20: Beristinja dengan Batu
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Hurairah yang akan disebutkan pada [62-Al-Manaqib/20-BAB].")
Bab Ke-21: Tidak Boleh Beristinja dengan Kotoran Binatang
102. Abdullah (bin Mas'ud) berkata, "Nabi saw hendak buang air besar, lalu beliau menyuruh saya untuk membawakan beliau tiga batu. Saya hanya mendapat dua batu dan saya mencari yang ketiga namun saya tidak mendapatkannya. Lalu, saya mengambil kotoran binatang, kemudian saya bawa kepada beliau. Beliau mengambil dua batu itu dan melemparkan kotoran tersebut, dan beliau bersabda, 'Ini adalah kotoran.'"
Bab Ke-22: Berwudhu Sekali-Sekali
103. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Nabi saw berwudhu sekali-sekali."
Bab Ke-23: Berwudhu Dua Kali-Dua Kali
104. Dari Abbad bin Tamim dari Abdullah bin Zaid bahwa Nabi saw. berwudhu dua kali-dua kali.
Bab Ke-24: Berwudhu Tiga Kali-Tiga Kali
105. Humran, bekas hamba sahaya Utsman, mengatakan bahwa ia melihat Utsman bin Affan minta dibawakan bejana (air). (Dan dalam satu riwayat darinya, ia berkata, "Aku membawakan Utsman air untuk bersuci, sedang dia duduk di atas tempat duduk, lalu dia berwudhu dengan baik 7/174). Lalu ia menuangkan air pada kedua belah tangannya tiga kali, lalu ia membasuh kedua nya. Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung [dan mengeluarkannya, l/49]. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, dan membasuh kedua tangannya sampai ke siku tiga kali, lalu mengusap kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya sampai ke dua mata kakinya tiga kali. Setelah itu ia berkata, ["Aku melihat Nabi saw. berwudhu di tempat ini dengan baik, kemudian] beliau bersabda, 'Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian [datang ke masjid, lalu] shalat dua rakaat, yang antara kedua shalat itu ia tidak berbicara kepada dirinya [tentang sesuatu 2/235], [kemudian duduk,] maka diampunilah dosanya yang telah lampau.'" [Utsman berkata, "Dan Nabi saw. bersabda, 'Janganlah kamu terpedaya!'].
Dalam satu riwayat dari Humran disebutkan bahwa setelah Utsman selesai berwudhu, ia berkata, "Maukah aku ceritakan kepada kalian suatu hadits yang seandainya bukan karena suatu ayat Al-Qur'an, niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian? Saya mendengar Nabi saw bersabda, 'Tidaklah seseorang berwudhu dengan wudhu yang baik lalu mengerjakan shalat, kecuali diampuni dosanya yang ada di antara wudhu dan shalat sehingga ia melakukan shalat. Urwah berkata, "Ayatnya ialah, "Innalladziina yaktumuuna maa anzalnaa minal bayyinaati" 'Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang Kami turunkan berupa keterangan-keterangan yang jelas'"
Bab Ke-25: Menghirup Air Ke Hidung dan Mengembuskannya Kembali
Hal ini diriwayatkan oleh Utsman, Abdullah bin Zaid, dan Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu a'laihi wa sallam.[14]
106. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap)."
Bab Ke-26: Mencuci Sisa-Sisa Buang Air Besar dengan Batu yang Berjumlah Ganjil
107. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Apabila salah seorang di antara kamu wudhu hendaklah ia memasukkan air ke hidungnya kemudian hendaklah ia mengembuskannya, dan barangsiapa yang bersuci (dari buang air besar) hendaklah ia melakukannya dengan hitungan ganjil (tidak genap). Apabila salah seorang dari kamu bangun dari tidurnya, hendaklah ia membasuh tangannya sebelum ia memasukkan ke dalam air wudhunya. Sesungguhnya, salah seorang di antaramu tidak mengetahui di mana tangannya bermalam."
Bab Ke-27: Membasuh Kedua Kaki[15]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang telah disebutkan pada Kitab ke-2 'Ilmu', Bab ke-3, nomor hadits 42.")
Bab Ke-28: Berkumur-Kumur dalam Wudhu
Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas dan Abdullah bin Zaid dari Nabi Muhammad saw.[16]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Utsman yang baru saja disebutkan pada hadits nomor 105.")
Bab Ke-29: Membasuh Tumit
Ibnu Sirin biasa mencuci tempat cincinnya bila berwudhu[17]
108. Muhammad bin Ziyad berkata, "Aku mendengar Abu Hurairah sewaktu ia sedang berjalan melalui tempat kami dan pada saat itu orang-orang sedang berwudhu dari tempat air untuk bersuci, ia berkata, 'Sempurnakanlah olehmu semua wudhumu[18] karena Abul Qasim (yakni Nabi Muhammad saw.) telah bersabda, 'Celakalah bagi tumit-tumit itu dari siksa api neraka.'"
Bab Ke-30: Membasuh Kaki dalam Kedua Terompah dan Bukannya Mengusap di Atas Kedua Terompah[19]
109. Ubaid bin Juraij berkata kepada Abdullah bin Umar, "Hai Abu Abdurrahman, aku melihat Anda mengerjakan empat hal yang tidak pernah kulihat dari seorang pun dari golongan-golongan sahabat Anda yang mengerjakan itu." Abdullah bertanya, "Apa itu, wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku melihat Anda tidak menyentuh tiang kecuali hajar aswad, aku melihat Anda memakai sandal yang tidak dengan bulu yang dicelup, aku melihat Anda mencelup dengan warna kuning, dan aku melihat Anda apabila di Mekah orang-orang mengeraskan suara bila melihat bulan, sedangkan Anda tidak mengeraskan suara sehingga tiba hari Tarwiyah (tanggal delapan Dzulhijjah)." [Lalu, 7/48] Abdullah bin Umar berkata [kepadanya], "Adapun tiang, karena aku tidak melihat Rasulullah menyentuh kecuali pada hajar aswad; adapun sandal yang tidak dengan bulu yang dicelup, karena aku melihat Rasulullah saw mengenakan sandal yang tidak ada rambutnya dan beliau wudhu dengan mengenakannya[20], lalu aku senang untuk mencelup dengannya. Adapun mengeraskan suara karena melihat bulan, aku tidak melihat Rasulullah saw. mengeraskan suara karena melihat bulan sehingga kendaraan keluar dengannya."
Bab Ke-31: Mendahulukan yang Kanan dalam Berwudhu dan Mandi
110. Aisyah berkata, "Nabi Muhammad saw tertarik [dalam satu riwayat: senang, 6/197] untuk mendahulukan yang kanan (sedapat mungkin) dalam bersandal, bersisir, dan dalam seluruh urusan beliau."
Bab Ke-32: Mencari Air Wudhu Apabila Telah Tiba Waktu Shalat
Aisyah berkata, "Waktu shalat subuh sudah tiba, lalu dicarilah air, tetapi tidak dijumpai, kemudian beliau bertayamum."[21]
111. Anas bin Malik berkata, "Aku melihat Nabi Muhammad saw sedangkan waktu ashar telah tiba; orang-orang mencari air wudhu, namun mereka tidak mendapatkannya. [Maka pergilah orang yang rumahnya dekat masjid, 4/170] [kepada keluarganya, l/57] [untuk berwudhu, dan yang lain tetap di situ], lalu dibawakan tempat air wudhu kepada Rasulullah saw., lalu beliau meletakkan tangan beliau di bejana itu, (dalam satu riwayat: lalu didatangkan kepada Nabi Muhammad saw. bejana tempat mencuci/mencelup kain yang terbuat dari batu dan berisi air. Beliau lalu meletakkan telapak tangan beliau, tetapi bejana tempat mencelup ini tidak muat kalau telapak tangan beliau direnggangkan, lalu beliau kumpulkan jari jari beliau, kemudian beliau letakkan di dalam tempat mencuci/mencelup itu), dan beliau menyuruh orang-orang berwudhu dari air itu." Anas berkata, "Aku melihat air itu keluar dari bawah jari-jari beliau sehingga orang yang terakhir dari mereka selesai berwudhu." [Kami bertanya, "Berapa jumlah kalian?" Dia menjawab, "Delapan puluh orang lebih."][22]
Bab Ke-33: Air yang Digunakan untuk Membasuh atau Mencuci Rambut Manusia
Atha' memandang tidak ada salahnya untuk membuat benang-benang dan tali-tali dari rambut manusia. Dalam bab ini juga disebutkan tentang pemanfaatan sesuatu yang dijilat atau digigit oleh seekor anjing dan lewatnya anjing melewati masjid.[23]
Az-Zuhri berkata, "Apabila seekor anjing menjilat suatu bejana yang berisi air, sedangkan selain di tempat itu tidak ada lagi air yang dapat digunakan untuk berwudhu, bolehlah berwudhu dengan menggunakan air tersebut."[24]
Sufyan berkata, "Ini adalah fatwa agama yang benar. Allah Ta'ala berfirman, "Falam tajiduu maa-an fatayammamuu" 'dan apabila kamu tidak mendapatkan air, lakukanlah tayamum.'" Demikian itulah persoalan air, dan dalam hal bersuci ada benda yang dapat digunakan untuk berwudhu dan bertayamum."[25]
112. Ibnu Sirin berkata, 'Aku berkata kepada Abidah, 'Kami mempunyai beberapa helai rambut Nabi Muhammad saw yang kami peroleh dari Anas atau keluarga Anas.' Ia lalu berkata, 'Sungguh, kalau aku mempunyai sehelai rambut dari beliau, itu akan lebih aku senangi daripada memiliki dunia dan apa saja yang ada di dunia ini.'"
113. Anas berkata bahwa ketika Rasulullah saw mencukur kepalanya, Abu Thalhah adalah orang pertama yang mengambil rambut beliau.
Bab Ke-34: Apabila Anjing Minum di dalam Bejana Salah Seorang dari Kamu, Hendaklah Ia Mencucinya Tujuh Kali
114. Abu Hurairah berkata, "Sesungguhnya, Rasulullah saw bersabda, 'Apabila anjing minum dari bejana salah seorang di antaramu, cucilah bejana itu tujuh kali.'"
115. Abdullah (Ibnu Umar) berkata, "Anjing-anjing datang dan pergi (mondar-mandir) di masjid pada zaman Rasulullah saw dan mereka tidak menyiramkan air padanya."
Bab Ke-35: Orang yang Berpendapat Tidak Perlu Berwudhu Melainkan karena Adanya Benda yang Keluar dari Dua Jalan Keluar Yakni Kubul dan Dubur Karena firman Allah, "Atau salah seorang dari kalian keluar dari tempat buang air (toilet)." (al-Maa'idah: 6)
Atha' berkata mengenai orang yang dari duburnya keluar ulat atau dari kemaluannya keluar benda semacam kutu, maka orang itu wajib mengulangi wudhunya jika hendak melakukan shalat.[26]
Jabir bin Abdullah berkata, "Apabila seseorang tertawa di dalam shalat, ia harus mengulangi shalatnya, tetapi tidak mengulangi wudhunya."[27]
Hasan berkata, "Apabila seseorang mengambil (memotong) rambutnya atau kukunya atau melepas sepatunya, ia tidak wajib mengulangi wudhunya."[28]
Abu Hurairah berkata, 'Tidaklah wajib mengulangi wudhu kecuali bagi orang-orang yang berhadats."[29]
Jabir berkata, "Nabi berada di medan perang Dzatur Riqa' dan seseorang terlempar karena sebuah panah dan darahnya mengucur, tetapi dia ruku, bersujud, dan meneruskan shalatnya."[30]
Al-Hasan berkata, "Orang orang muslim tetap saja shalat dengan luka mereka."[31]
Thawus, Muhammad bin Ali, Atha' dan orang-orang Hijaz berkata, "Berdarah tidak mengharuskan pengulangan wudhu."[32]
Ibnu Umar pernah memijit luka bisulnya sampai keluarlah darahnya, tetapi ia tidak berwudhu lagi.[33]
Ibnu Aufa pernah meludahkan darah lalu diteruskannya saja shalatnya itu.[34]
Ibnu Umar dan al-Hasan berkata, "Apabila seseorang mengeluarkan darahnya (yakni berbekam / bercanduk), yang harus dilakukan baginya hanyalah mencuci bagian yang dicanduk."[35]
116. Zaid bin Khalid r.a. bertanya kepada Utsman bin Affan r.a., "Bagaimana pendapat Anda apabila seseorang bersetubuh [dengan istrinya, 1/76], namun tidak mengeluarkan air mani?" Utsman berkata, "Hendaklah ia berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat dan membasuh kemaluannya." Utsman berkata, "Aku mendengarnya dari Rasulullah saw." Zaid bin Khalid berkata, "Aku lalu menanyakan hal itu kepada Ali, Zubair, Thalhah, dan Ubay bin Ka'ab, mereka menyuruh aku demikian."[36]
[Urwah ibnuz-Zubair berkata bahwa Abu Ayyub menginformasikan kepada nya bahwa dia mendengar yang demikian itu dari Rasulullah saw.]
117. Abu Said al-Khudri r.a. berkata bahwa Rasululah saw mengutus kepada seorang Anshar, lalu ia datang dengan kepala meneteskan (air), maka Rasulullah saw bersabda, "Barangkali kami telah menyebabkanmu tergesa-gesa." Orang Anshar itu menjawab, "Ya". Rasululah saw. bersabda, "Apabila kamu tergesa-gesa atau belum keluar mani maka wajib atasmu wudhu".
Bab Ke-36: Seseorang yang Mewudhui Sahabatnya*1*)
Bab Ke-37: Membaca AI-Qur'an Sesudah Hadats dan Lain-lain
Manshur berkata dari Ibrahim, "Tidak apa-apa membaca Al-Qur'an di kamar mandi dan menulis surah tanpa berwudhu."[37]
Hammad berkata dari Ibrahim, "Kalau dia memakai sarung, ucapkanlah salam, sedangkan jika tidak, jangan ucapkan salam"[38]
[Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Ibnu Abbas yang tersebut pada nomor 92 di muka."]
Bab Ke-38: Orang yang tidak Mengulangi Wudhu Kecuali Setelah Tertidur Nyenyak
118. Asma' binti Abu Bakar berkata, "Aku mendatangi Aisyah (istri Nabi Muhammad saw.) pada saat terjadi gerhana matahari. Tiba-tiba orang-orang sudah sama berdiri melakukan shalat gerhana, Aisyah juga berdiri untuk melakukan shalat itu. Aku berkata kepada Aisyah, 'Ada apa dengan orang-orang itu?' Dia lalu mengisyaratkan tangannya [dalam satu riwayat: kepalanya, 2/69] ke arah langit dan berkata, 'Subhanallah.' Aku bertanya kepadanya, 'Adakah suatu tanda di sana?' Dia berisyarat [dengan kepalanya, yakni], 'Ya.' Maka, aku pun melakukan shalat, [lalu Rasulullah saw memanjangkan shalatnya lama sekali, 1/221] sampai aku tidak sadarkan diri, dan [di samping aku ada tempat air yang berisi air, lalu aku buka, kemudian] aku mengucurkan air ke kepalaku. [Nabi Muhammad saw. lalu berdiri dan memanjangkan masa berdirinya, kemudian ruku' dan memanjangkan masa ruku'nya, kemudian berdiri lama sekali, lalu ruku' lama sekali, kemudian beliau bangun[39], kemudian beliau sujud lama sekali, kemudian bangun, kemudian sujud lama sekali, kemudian berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun dan berdiri lama sekali, kemudian ruku' lama sekali, kemudian bangun, lalu sujud lama sekali, lalu bangun, kemudian sujud lama sekali, 1/181]. Setelah shalat [dan matahari telah cerah kembali, maka Rasulullah saw berkhotbah kepada orang banyak, dan] memuji Allah serta menyanjung-Nya [dengan sanjungan yang layak bagiNya], seraya berkata, '[Amma ba'du, Asma' berkata, Wanita-wanita Anshar gaduh, lalu aku pergi kepada mereka untuk mendiamkan mereka. Aku lalu bertanya kepada Aisyah, 'Apa yang beliau sabdakan?' Dia menjawab,] "Tidak ada sesuatu yang tidak pernah aku lihat sebelumnya melainkan terlihat olehku di tempatku ini, termasuk surga dan neraka." [Beliau bersabda, 'Sesungguhnya, surga mendekat kepadaku, sehingga kalau aku berani memasukinya tentu aku bawakan kepadamu buah darinya; dan neraka pun telah dekat kepadaku, sehingga aku berkata, 'Ya Tuhan, apakah aku akan bersama mereka?' Tiba-tiba seorang perempuan-aku kira beliau berkata-, 'Dicakar oleh kucing.' Aku bertanya, 'Mengapa perempuan ini?' Mereka menjawab, 'Dahulu, ia telah menahan kucing ini hingga mati kelaparan, dia tidak memberinya makan dan tidak melepaskannya untuk mencari makan sendiri-perawi berkata, 'Aku kira, beliau bersabda, 'Serangga.'"] Sesungguhnya, telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan mendapatkan ujian di dalam kubur seperti atau mendekati fitnah Dajjal. 'Aku pun (kata perawi [Hisyam]) tidak mengerti mana yang dikatakan Asma' itu.' [Karenanya, setelah Rasulullah saw. selesai menyebutkan yang demikian itu, kaum muslimin menjadi gaduh, 2/102] Seseorang dari kamu semua akan didatangkan, lalu kepadanya ditanyakan, Apakah yang kamu ketahui mengenai orang ini?' Adapun orang yang beriman atau orang yang mempercayai-aku pun tidak mengetahui mana di antara keduanya itu yang dikatakanAsma'-[Hisyam ragu-ragu], lalu dia (orang yang beriman) itu menjawab, 'Dia adalah Muhammad, [dia] adalah Rasulullah, dan beliau datang kepada kami dengan membawa keterangan-keterangan yang benar serta petunjuk. Karenanya, kami terima ajaran-ajarannya, kami mempercayainya, kami mengikutinya, [dan kami membenarkannya], [dan dia adalah Muhammad (diucapkannya tiga kali)]. Malaikat-malaikat itu lalu berkata kepadanya, Tidurlah dengan tenang karena kami mengetahui bahwa engkau adalah orang yang percaya (dalam satu riwayat: engkau adalah orang yang beriman kepadanya). Adapun orang munafik-aku tidak mengetahui mana yang dikatakan Asma' (Hisyam ragu-ragu)- maka ditanyakan kepadanya, Apa yang engkau ketahui tentang orang ini (yakni Nabi Muhammad saw.)? Dia menjawab, Aku tidak mengerti, aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu dan aku pun mengatakan begitu.'" [Hisyam berkata, "Fatimah-istrinya-berkata kepadaku, 'Maka aku mengerti,' hanya saja dia menyebutkan apa yang disalahpahami oleh Hisyam."] [Asma' berkata, "Sesungguhnya,[40] Rasulullah saw memerintahkan memerdekakan budak pada waktu terjadi gerhana matahari."]
Bab Ke-39: Mengusap Kepala Seluruhnya Karena firman Allah, "Dan Usaplah Kepalamu" (al-Maa'idah: 6)
Ibnul Musayyab berkata, "Wanita adalah sama dengan laki-laki, yakni mengusap kepala juga."[41]
Imam Malik ditanya, "Apakah membasuh sebagian kepala cukup?" Dia mengemukakan fatwa ini berdasarkan hadits Abdullah bin Zaid.[42]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Zaid yang disebutkan di bawah ini)
Bab Ke-40: Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki
119. Dari Amr [bin Yahya, l/54] dari ayahnya, ia berkata, "Aku menyaksikan [pamanku, 1/85] Amr bin Abu Hasan [yang banyak berwudhu] bertanya kepada Abdullah bin Zaid mengenai cara wudhu Nabi Muhammad saw. Abdullah lalu meminta sebuah bejana [dari kuningan, l/57] yang berisi air, kemudian melakukan wudhu untuk diperlihatkan kepada orang banyak perihal wudhu Nabi Muhammad saw. Dia lalu menuangkan sampai penuh di atas tangannya dari bejana itu, lalu membasuh tangannya tiga kali (dan dalam satu riwayat: dua kali),[43] kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali [masing-masing] tiga cidukan air [dari satu tapak tangan]. Sesudah itu, ia memasukkan tangannya lagi [lalu menciduk dengannya], kemudian membasuh mukanya (tiga kali), kemudian membasuh lengan bawahnya sampai siku-sikunya dua kali, kemudian memasukkan tangannya lagi seraya mengusap kepalanya dengan memulainya dari sebelah muka ke sebelah belakang satu kali [ia mulai dengan mengusap bagian depan kepalanya hingga dibawanya ke kuduknya, kemudian dikembalikannya lagi kedua tangannya itu ke tempat ia memulai tadi]. Sesudah itu, ia membasuh kedua kakinya sampai kedua mata kaki, [kemudian berkata, 'Inilah cara wudhu Rasulullah saw.']"
Bab Ke-41: Menggunakan Sisa Air Wudhu Orang Lain
Jarir bin Abdullah memerintahkan keluarganya supaya berwudhu dengan sisa air yang dipergunakannya bersiwak.[44]
Abu Musa berkata, "Nabi Muhammad saw meminta semangkok air, lalu dia mencuci kedua tangannya dan membasuh wajahnya di dalamnya, dan mengeluarkan air dari mulutnya, kemudian bersabda kepada mereka berdua (dua orang sahabat yang ada di sisi beliau), 'Minumlah dari air itu dan tuangkanlah pada wajah dan lehermu.'"[45]
Urwah berkata dari al-Miswar yang masing-masing saling membenarkan, "Apabila Nabi Muhammad saw selesai berwudhu, mereka (para sahabat) hampir saling menyerang karena memperebutkan sisa air wudhu beliau."[46]
Bab Ke-42:
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari membawakan hadits as-Saaib bin Yazid yang akan disebutkan pada Kitab ke-28 'al-Manaqib', Bab ke-22.")
Bab Ke-43: Orang yang Berkumur dan Menghisap Air Ke Hidung dari Sekali Cidukan
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Abdullah bin Zaid yang sudah disebutkan pada nomor 119.")
Bab Ke-44: Mengusap Kepala Satu Kali
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdullah bin Zaid yang diisyaratkan di muka.")
Bab Ke-45: Wudhu Orang Iaki-Iaki Bersama Istrinya dan Penggunaan Air Sisa Wudhu Perempuan
Umar pernah berwudhu dengan air panas[47] dan (pernah berwudhu) dari rumah seorang perempuan Nasrani.[48]
120. Abdullah bin Umar berkata, "Orang-orang laki-laki dan orang-orang perempuan pada zaman Rasulullah saw wudhu bersama."[49]
Bab Ke-46: Nabi Mutuunmad saw. Menuangkan Air Wudhunya Kepada Orang yang Tidak Sadarkan Diri
121. Jabir berkata, "Rasulullah saw datang menjengukku [sedang beliau tidak naik baghal dan tidak naik kuda tarik] ketika aku sedang sakit (dan dalam satu riwayat: Nabi Muhammad saw menjengukku bersama Abu Bakar di perkampungan Bani Salimah sambil berjalan kaki, lalu Nabi Muhammad saw mendapatiku, 5/178) tidak sadar, [kemudian beliau meminta air] lalu beliau berwudhu [dengan air itu] dan menuangkan dari air wudhu beliau kepada ku, lalu aku sadar, kemudian aku berkata, Wahai Rasulullah, untuk siapakah warisan itu, karena yang mewarisi aku adalah kalalah (orang yang tidak punya anak dan orang tua)? (dalam satu riwayat: sesungguhnya, aku hanya mempunyai saudara-saudara perempuan). Maka, turunlah ayat faraidh.'" (Dalam riwayat lain: beliau kemudian memercikkan air atas aku, lalu aku sadar [maka ternyata beliau adalah Nabi Muhammad saw., 7/4], lalu aku bertanya, 'Apakah yang engkau perintahkan kepadaku untuk aku lakukan terhadap hartaku, wahai Rasulullah?" [Bagaimanakah aku harus memutuskan tentang hartaku? Beliau tidak menjawab sedikit pun] Kemudian turunlah ayat, "Yuushikumullaahu fii aulaadikum...."
Bab Ke-47: Mandi dan Wudhu dalam Tempat Celupan Kain, Mangkuk, Kayu, dan Batu
Bab Ke-48: Berwudhu dari Bejana Kecil
Bab Ke-49: Berwudhu dengan Satu Mud (Satu Gayung)
122. Anas berkata, "Nabi Muhammad saw. mandi dengan satu sha' (empat mud) sampai lima mud dan beliau berwudhu dengan satu mud."
Bab Ke-50: Mengusap Bagian Atas Kedua Sepatu
123. Dari Abdullah bin Umar dari Sa'ad bin Abi Waqash bahwasanya Nabi Muhammad saw. menyapu sepasang khuf (semacam sepatu) dan Abdullah bin Umar bertanya kepada Umar tentang hal itu, lalu Umar menjawab, "Ya, apabila Sa'ad menceritakan kepadamu akan sesuatu dari Nabi Muhammad saw., janganlah kamu bertanya kepada orang lain."
124. Amr bin Umayyah adh-Dhamri berkata, "Aku melihat Nabi Muhammad saw mengusap atas serban dan sepasang khuf beliau."
Bab Ke-51: Apabila Memasukkan Kedua Kaki dalam Keadaan Suci
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits al-Mughirah bin Syubah yang akan disebutkan pada Kitab ke-8 'ashShalah', Bab ke-7.")
Bab Ke-52: Orang yang Tidak Berwudhu Setelah Makan Daging Kambing dan Rod Tepung
Abu Bakar, Umar, dan Utsman pernah memakannya, tetapi mereka tidak berwudhu lagi. (HR. ath-Thabrani)
Bab Ke-53: Orang yang Berkumur-Kumur Setelah Makan Rod Tepung dan tidak Berwudhu Iagi
125. Suwaid bin Nu'man [salah seorang peserta bai'at di bawah pohon, 5/ 66] berkata, "Aku keluar bersama Rasulullah saw. pada tahun Khaibar [ke Khaibar, 6/213], sehingga ketika kami ada di Shahba', yaitu tempat paling dekat dengan Khaibar, beliau shalat (dan dalam satu riwayat: lalu kami shalat) ashar, kemudian [Nabi Muhammad saw.] minta diambilkan bekal (dan dalam satu riwayat: makanan), tetapi yang diberikan hanyalah sawik (makanan dibuat dari gandum), lalu beliau menyuruh makanan itu dibasahi. Rasulullah saw. lalu makan dan kami pun makan (dan dalam riwayat lain: lalu beliau mengunyahnya dan kami pun mengunyah bersama beliau) (dan kami minum, l/60], kemudian beliau berdiri untuk shalat maghrib, [lalu meminta air] kemudian berkumur dan kami pun berkumur-kumur, kemudian beliau shalat [maghrib mengimami kami] dan tidak wudhu lagi."
126. Maimunah berkata bahwa Nabi Muhammad saw makan belikat di sisinya kemudian shalat dan tidak wudhu.
Bab Ke-54: Apakah Harus Berwudhu Sesudah Minum Susu?
127. Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah saw minum susu lalu beliau berkumur dan bersabda, "Sesungguhnya, susu itu berminyak."
Bab Ke-55: Berwudhu Setelah Tidur dan Orang yang Menyatakan tidak Penting untuk Mengulangi Wudhu Setelah Mengantuk Satu Kali, Dua Kali, atau dari sebab Sedikitnya Hilang Kesadaran
128. Aisyah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Apabila salah seorang dari kamu mengantuk dan ia sedang shalat, hendaklah ia tidur sehingga tidur itu menghilangkan kantuknya. Ini karena sesungguhnya salah seorang di antaramu apabila shalat, padahal ia sedang mengantuk, maka ia tidak tahu barangkali ia memohon ampun lantas ia mencaci maki dirinya."
129. Anas berkata bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, "Apabila salah seorang di antaramu mengantuk dalam shalat, hendaklah ia tidur sehingga ia mengetahui apa yang dibacanya."
Bab Ke-56: Berwudhu Tanpa Adanya Hadats
130. Anas berkata, "Nabi Muhammad saw berwudhu pada setiap shalat" Aku bertanya, "Bagaimana kamu berwudhu?" Ia berkata, "Satu kali wudhu cukup bagi salah seorang di antara kami selama tidak berhadats."
Bab Ke-57: Termasuk Dosa Besar ialah Tidak Bersuci dari Kencing
131. Ibnu Abbas berkata, "Nabi Muhammad saw. melewati salah satu dinding dari dinding-dinding Madinah atau Mekah, lalu beliau mendengar dua orang manusia yang sedang disiksa dalam kuburnya. Nabi Muhammad saw lalu bersabda,' [Sesungguhnya, mereka benar-benar, 2/99] sedang disiksa dan keduanya tidak disiksa karena dosa besar.' Beliau kemudian bersabda, 'O ya, [sesungguhnya, dosanya besar, 7/86] yang seorang tidak bersuci dalam kencing dan yang lain berjalan ke sana ke mari dengan menebar fitnah (mengadu domba / memprovokasi).' Beliau kemudian meminta diambilkan pelepah korma yang basah, lalu dibelah menjadi dua, dan beliau letakkan pada masing-masing kuburan itu satu belahan. Lalu dikatakan, 'Wahai Rasulullah, mengapakah engkau berbuat ini?' Beliau bersabda, 'Mudah-mudahan keduanya diringankan selama dua belah pelepah itu belum kering.'"
Bab Ke-58: Tentang Mencuci Kencing
Nabi Muhammad saw bersabda tentang orang yang disiksa di dalam kubur, "Dia tidak bersuci dari kencing."[50] Beliau tidak menyebut selain kencing manusia.
(Aku berkata, "Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya bagian dari hadits Anas yang tersebut di muka pada nomor 100.")
Bab Ke-59: Nabi Muhammad saw. dan Orang-Orang Meninggalkan (tidak Mengganggu) Seorang Badui Sehingga Dia Menyelesaikan Kencingnya di Masjid
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang tersebut pada bab berikut ini.")
Bab Ke-60: Menuangkan Air di atas Kencing dalam Masjid
132. Abu Hurairah r.a. berkata, "Seorang pedesaan berdiri di masjid lalu ia kencing, maka orang-orang menangkapnya (dan dalam satu riwayat: lalu orang-orang berhamburan untuk menghukumnya, 7/102). Nabi Muhammad saw. lalu bersabda kepada mereka, 'Biarkan dia dan alirkan air setimba besar atas air kencingnya atau segeriba air. Kamu diutus dengan membawa kemudahan dan kamu tidak diutus untuk menyulitkan.'"
Bab Ke-61: Menyiramkan Air di atas Kencing
133. Anas bin Malik berkata, "Seorang pedesaan datang lalu kencing di suatu tempat dalam lingkungan masjid, kemudian orang banyak membentak-bentaknya, kemudian Nabi Muhammad saw melarang mereka berbuat demikian itu (dan dalam satu riwayat: kemudian beliau bersabda, 'Biarkanlah!', 1/61) [Jangan kamu putuskan kencingnya, 7/80]. Setelah orang itu selesai dari kencingnya, Nabi Muhammad saw memerintahkan mengambil setimba air, lalu disiramkanlah air itu di atas kencingnya."
Bab Ke-62: Kencing Anak Kecil
134. Aisyah, Ummul mukminin, berkata, "[Rasulullah saw. biasa didatangkan kepadanya anak-anak kecil, lalu beliau memanggil mereka, maka, 7/156] dibawalah kepadanya seorang anak laki-laki yang masih kecil (dalam satu riwayat: beliau meletakkan seorang anak laki-laki kecil di pangkuan beliau untuk beliau suapi, 7/76), lalu anak itu kencing di atas pakaian beliau. Beliau kemudian meminta air, lalu menyertai kencing itu dengan air tadi (yakni tempat yang terkena kencing diikuti dengan air yang dituangkan di atasnya) [dan beliau tidak mencucinya]."
135. Ummu Qais binti Mihshan berkata bahwa ia membawa anak laki-lakinya yang masih kecil dan belum memakan makanan kepada Rasulullah saw. Beliau lalu mendudukkan anak itu di pangkuannya, lalu anak itu kencing pada pakaian beliau. Beliau lalu minta dibawakan air, lalu beliau memercikinya dan tidak mencucinya.
Bab Ke-63: Kencing dengan Berdiri dan Duduk
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian hadits Hudzaifah pada bab yang akan datang.")
Bab Ke-64: Kencing di Tempat Kawannya dan Bertirai (Menutupi Diri) dengan Dinding
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya potongan hadits Hudzaifah pada bab berikutnya")
Bab Ke-65: Kencing di Tempat Pembuangan Sampah Suatu Kaum
136. Abu Wail berkata, "Abu Musa al-Asy'ari itu sangat ketat mengenai persoalan kencing. Ia mengatakan, 'Sesungguhnya, kaum Bani Israel itu apabila kencingnya mengenai pakaian seseorang dari kalangan mereka, pakaian yang terkena itu dipotong.' Hudzaifah berkata, 'Semoga dia bisa berdiam. [Aku pernah berjalan bersama Nabi Muhammad saw.], lalu beliau mendatangi tempat sampah suatu kaum di belakang dinding, lalu beliau berdiri sebagaimana seorang dari kamu berdiri, kemudian beliau kencing sambil berdiri, lalu aku menjauhi beliau, kemudian beliau berisyarat memanggilku, lalu aku datang kepada beliau dan berdiri di belakangnya hingga beliau selesai, [kemudian beliau meminta dibawakan air, lalu aku bawakan air kepada beliau, kemudian beliau berwudhu].'"
Bab Ke-66: Mencuci Darah
137. Aisyah r.a. berkata, "Fatimah binti Abu Hubaisy datang kepada Nabi Muhammad saw seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang berhaid, namun aku tidak suci-suci, apakah aku boleh meninggalkan shalat?' Rasulullah saw bersabda, "Tidak, hal itu hanyalah urat (gangguan pada urat) dan bukan haid. Apabila haidmu datang, tinggalkanlah shalat [selama hari-hari engkau berhaid itu, 1/84], dan apabila haid itu telah hilang (dan dalam satu riwayat: habis waktunya), cucilah darah darimu kemudian shalatlah. Selanjutnya, berwudhulah engkau untuk tiap-tiap shalat hingga datang waktunya itu.'"
Bab Ke-67: Membasuhi Mani dan Menggaruknya serta Membasuh Apa yang Terkena Sesuatu dari Perempuan
138. Sulaiman bin Yasar berkata, "Aku bertanya kepada Aisyah tentang pakaian yang terkena mani. Dia menjawab, 'Aku mencucinya dari pakaian Rasulullah saw dan beliau pun keluar untuk shalat, pada hal noda-noda mani itu masih terlihat.'"
Bab Ke-68: Membasuhi Bekas Janabah atau lainnya, tetapi tidak Dapat Hilang Bekasnya
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah di atas.")
Bab Ke-69: Kencing Unta dan Binatang lainnya, Kambing, dan Tempat Tempat Pendekamannya (Kandangnya)
Abu Musa melakukan shalat di lingkungan yang dingin dan bersampah, sedangkan di sebelahnya ada tanah lapang, lalu dia berkata, "Di sini dan di sana sama saja"[51]
139. Anas berkata, "Ada beberapa orang Ukal [yang sedang sakit, 7/13] atau dari suku Urainah (dalam satu riwayat: dan dari suku Urainah, 5/70) [yang berjumlah delapan orang, 4/22] yang datang [kepada Nabi Muhammad saw dan mereka membicarakan agama Islam (dan dalam satu riwayat: dan masuk Islam, 8/19), lalu mereka berkata, 'Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami adalah warga dari negeri yang kurus, bukan dari negeri yang subur), [berilah kami tempat tinggal dan makanan].' Lalu [mereka bertempat di teras masjid], [tetapi] mereka tidak suka tinggal (dan dalam satu riwayat: merasa keberatan untuk tinggal) di Madinah. (Dalam satu riwayat: Setelah sehat, mereka berteriak, 'Sesungguhnya, udara Madinah ini tidak cocok untuk kami.) [Mereka lalu berkata, Wahai Rasulullah, bantulah kami dengan beberapa ekor unta.' Beliau menjawab, 'Kami tidak dapat membantu kamu kecuali dengan beberapa ekor unta (antara dua hingga sembilan ekor)] [dan seorang penggembala]. Nabi Muhammad saw lalu menyuruh beberapa orang sahabatnya untuk mengantarkan kepada mereka yang datang itu beberapa ekor unta yang banyak air susunya (dalam satu riwayat: lalu beliau memberi kemurahan kepada mereka untuk mengambil unta zakat, 2/137) agar dapat mereka minum air seni serta air susunya. Setelah itu, mereka berangkat [maka mereka minum air seni dan air susu unta itu], tetapi sesudah mereka merasa sehat (dalam satu riwayat: baik / sehat badannya) [dan gemuk] [tiba tiba mereka kafir kembali setelah memeluk Islam, dan] membunuh penggembala yang di utus oleh Nabi Muhammad saw dan menghalau unta-unta itu. Beritanya sampai kepada Nabi Muhammad saw. (pada) keesokan harinya, lalu Nabi mengirim beberapa orang untuk mengejar mereka. Ketika hari sudah sore, mereka tertangkap dan dihadapkan kepada Nabi saw. Beliau lalu menyuruh agar tangan dan kaki mereka dipotong, dan mata mereka ditusuk dengan besi panas (dalam satu riwayat: dan dicukil mata mereka, 8/19), (dalam satu riwayat: beliau kemudian menyuruh membakar besi, kemudian dicelakkan pada mata mereka), [kemudian tidak memotong mereka]. Mereka lalu dilemparkan ke tempat yang panas. Ketika mereka minta minum, tak seorang pun memberinya. [Aku melihat seseorang dari mereka mengisap tanah dengan lidahnya (dalam satu riwayat: menggigit batu), [hingga mereka mati dalam keadaan seperti itu]." Abu Qilabah berkata, "Mereka itu adalah orang-orang yang telah mencuri, membunuh, dan kafir sesudah beriman. Mereka memerangi Allah dan Rasul-Nya [dan melakukan perusakan di muka bumi]."
[Salam bin Miskin berkata, "Aku mendapat informasi bahwa Hajjaj berkata kepada Anas, 'Ceritakanlah kepadaku hukuman yang paling berat yang dijatuhkan Nabi Muhammad saw.' Anas lalu menceritakan riwayat ini. Informasi ini lalu sampai kepada al-Hasan, lalu al-Hasan berkata, 'Aku senang kalau Anas tidak menyampaikan hal ini kepada Hajjaj.'"]
[Qatadah berkata, "Muhammad bin Sirin memberitahukan kepadaku bahwa hal itu terjadi sebelum diturunkannya hukum had."]
[Qatadah berkata, 'Telah sampai berita kepada kami bahwa Nabi Muhammad saw. sesudah itu menganjurkan sedekah dan melarang melakukan penyiksaan terlebih dahulu dalam menjatuhkan hukuman had."][52]
140. Anas berkata, "Dahulu, sebelum dibangun masjid, Nabi Muhammad saw shalat di tempat menderumnya kambing."
Bab Ke-70: Suatu Benda Najis yang Jatuh dalam Minyak Samin atau Air
Az-Zuhri berkata, "Tidak apa-apa mempergunakan air apabila rasa, bau, dan warnanya belum berubah."[53]
Hammad berkata, "Tidak apa-apa dengan bulu bangkai yang jatuh ke dalamnya (air)."[54]
Az-Zuhri berkata tentang tulang-tulang binatang mati (bangkai) seperti gajah dan lain-lainnya, "Aku sempat menemui beberapa orang ulama dari golongan salaf yang menggunakan sisir dengan tulang-belulang bangkai dan sebagai tempat minyak. Para ulama salaf menganggapnya tidak apa-apa."[55]
Ibnu Sirin dan Ibrahim berka,ta, 'Tidak apa-apa memperjualbelikan gading gajah."[56]
141. Dari Ibnu Abbas dari Maimunah bahwasanya Rasulullah saw ditanya tentang tikus yang jatuh ke dalam minyak samin. Beliau bersabda, "Buanglah (dalam satu riwayat: ambillah) tikus itu dan apa yang ada di sekitarnya, dan makanlah minyak saminmu."
[Sufyan ditanya, "Apakah Ma'mar menceritakannya dari Zuhri dari Sa'id bin al-Musayyab dari Abu Hurairah?" Sufyan menjawab, "Aku tidak pernah mendengar perkataan dari Zuhri kecuali dari |