No | Isi Kitab |
---|---|
Bab 23. Memerintah Dengan Kebaikan Dan Melarang Dari Kemungkaran
قال اللَّه تعالى: { ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير، ويأمرون بالمعروف، وينهون عن المنكر، وأولئك هم المفلحون } Allah Ta'ala berfirman: "Hendaklah ada diantara engkau semua itu suatu umat -golongan- yang mengajak kepada kebaikan, memerintah dengan kebaikan serta melarang dari kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang berbahagia." (Ali-Imran: 104) وقال تعالى: { كنتم خير أمة أخرجت للناس: تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر } Allah Ta'ala berfirman lagi: "Adalah engkau sekalian itu sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk seluruh manusia, karena engkau semua memerintah dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran." (Ali-Imran: 110) وقال تعالى: { خذ العفو، وأمر بالعرف، وأعرض عن الجاهلين } Allah Ta'ala juga berfirman: "Berikanlah pengampunan, perintahlah dengan kebaikan dan janganlah menghiraukan pada orang-orang yang bodoh." (al-A'raf: 199) وقال تعالى: { والمؤمنون والمؤمنات بعضهم أولياء بعض: يأمرون بالمعروف، وينهون عن المنكر } Allah Ta'ala berfirman pula: "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.." (at-Taubah: 71) وقال تعالى: { لعن الذين كفروا من بني إسرائيل على لسان داود وعيسى ابن مريم، ذلك بما عصوا وكانوا يعتدون: كانوا لا يتناهون عن منكر فعلوه؛ لبئس ما كانوا يفعلون } Allah Ta'ala berfirman: "Orang-orang kafir dari kaum Bani Israil itu terkena laknat dari lidah Nabi Dawud dan Isa anak Maryam. Hal itu disebabkan karena mereka durhaka dan melanggar aturan. Mereka tidak saling larang-melarang kemungkaran yang mereka kerjakan, sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka lakukan itu." (al-Maidah: 78-79) وقال تعالى: { وقل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر } Lagi Allah Ta'ala berfirman: "Dan katakanlah: Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu semua. Maka barangsiapa yang suka, maka baiklah ia beriman dan barangsiapa yang suka maka baiklah ia menjadi kafir." (al-Kahf: 29) وقال تعالى : { فاصدع بما تؤمر } Juga Allah Ta'ala berfirman: "Maka laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu." (al-Hijr: 94) وقال تعالى: { فأنجينا الذين ينهون عن السوء، وأخذنا الذين ظلموا بعذاب بئيس بما كانوا يفسقون } Allah Ta'ala berfirman pula: "Kami menyelamatkan orang-orang yang melarang dari keburukan dan Kami menerapkan hukuman kepada orang-orang yang menganiaya dengan siksaan yang pedih dengan sebab mereka berbuat kefasikan." (al-A'raf: 165)
Ayat-ayat dalam bab ini amat banyak sekali serta dapat dimaklumi. Adapun Hadits-haditsnya ialah:
فالأَوَّلُ : عن أَبي سعيدٍ الخُدْريِّ رضي اللَّه عنه قال : سمِعْتُ رسُولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقُولُ : « مَنْ رَأَى مِنْكُم مُنْكراً فَلْيغيِّرْهُ بِيَدهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطعْ فبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبقَلبهِ وَذَلَكَ أَضْعَفُ الإِيمانِ » رواه مسلم . 185. Pertama: Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu anhu, katanya: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa diantara engkau semua melihat sesuatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya itu dengan tangannya, jikalau tidak dapat, maka dengan lisannya dengan jalan menasihati orang yang melakukan kemungkaran tadi -dan jikalau tidak dapat juga- dengan lisannya, maka dengan hatinya -maksudnya hatinya mengingkari serta tidak menyetujui perbuatan itu. Yang sedemikian itu -yakni dengan hati saja- adalah selemah-lemahnya keimanan." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
الثَّاني : عن ابنِ مسْعُودٍ رضي اللَّه عنه أَنَّ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : «مَا مِنَ نَبِيٍّ بعَثَهُ اللَّه في أُمَّةٍ قَبْلِي إِلاَّ كان لَه مِن أُمَّتِهِ حواريُّون وأَصْحَابٌ يَأْخذون بِسُنَّتِهِ ويقْتدُون بأَمْرِه، ثُمَّ إِنَّها تَخْلُفُ مِنْ بعْدِهمْ خُلُوفٌ يقُولُون مَالاَ يفْعلُونَ ، ويفْعَلُون مَالاَ يُؤْمَرون ، فَمَنْ جاهدهُم بِيَدهِ فَهُو مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جاهدهم بقَلْبِهِ فَهُو مُؤْمِنٌ ، ومَنْ جَاهَدهُمْ بِلِسانِهِ فَهُو مُؤْمِنٌ ، وليس وراءَ ذلِك مِن الإِيمانِ حبَّةُ خرْدلٍ » رواه مسلم . 186. Kedua: Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Tiada seorang nabipun yang diutus oleh Allah sebelumku -Muhammad shalallahu alaihi wasalam, melainkan ia mempunyai beberapa orang hawari -penolong atau pengikut setia- dari kalangan umatnya, juga beberapa sahabat, yang mengambil teladan dengan sunnahnya serta mentaati perintahnya. Selanjutnya sesudah mereka ini akan menggantilah beberapa orang pengganti yang suka mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, bahkan juga melakukan apa yang mereka tidak diperintahkan. Maka barangsiapa yang berjuang melawan mereka itu -yakni para penyeleweng dari ajaran-ajaran nabi yang sebenarnya ini- dengan tangan -atau kekuasaannya, maka ia adalah seorang mu'min, barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan lisannya, iapun seorang mu'min dan barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan hatinya, juga seorang mu'min, tetapi jikalau semua itu tidak -dengan tangan, lisan dan hati, maka tiada keimanan sama sekali sekalipun hanya sebiji sawi." (Riwayat Muslim)
الثالثُ : عن أَبي الوليدِ عُبَادَةَ بنِ الصَّامِتِ رضي اللَّه عنه قال : « بايعنا رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم على السَّمعِ والطَّاعَةِ في العُسْرِ وَاليُسْرِ والمَنْشَطِ والمَكْرَهِ ، وَعلى أَثَرَةٍ عَليْنَا، وعَلَى أَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْراً بَوَاحاً عِنْدكُمْ مِنَ اللَّه تعالَى فيه بُرهانٌ ، وعلى أن نقول بالحقِّ أينَما كُنَّا لا نخافُ في اللَّه لَوْمةَ لائمٍ » متفقٌ عليه . 187. Ketiga: Dari Abulwalid, yaitu 'Ubadah bin as-Shamit radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam membai'at kepada kita semua untuk tetap mendengar -patuh- serta taat, baik dalam keadaan sukar ataupun mudah, juga dalam keadaan lapang dan payah -tertekan, juga agar kita semua lebih mengutamakan kepentingan orang lain daripada diri sendiri. Selain itu pula supaya kita semua tidak mencabut sesuatu perkara -jabatan -dari orang yang memegangnya, kecuali jikalau engkau semua melihat orang itu masuk dalam kekafiran yang nyata, yang bagimu ada bukti dari Allah dalam perkara kekafirannya tadi. Dibai'at pula agar kita semua berkata dengan hak -kebenaran- di mana saja kita berada, tidak perlu takut untuk mengatakan hak itu akan celaan dari orang yang suka mencela." (Muttafaq 'alaih)
الرَّابع : عن النعْمانِ بنِ بَشيرٍ رضي اللَّه عنهما عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال: « مَثَلُ القَائِمِ في حُدودِ اللَّه ، والْوَاقِعِ فيها كَمَثَلِ قَومٍ اسْتَهَمُوا على سفينةٍ فصارَ بعضُهم أعلاهَا وبعضُهم أسفلَها وكانَ الذينَ في أسفلها إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الماءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا : لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا في نَصَيبِنا خَرْقاً وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا ، فَإِنْ تَرَكُوهُمْ وَمَا أَرادُوا هَلكُوا جَمِيعاً ، وإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِم نَجوْا ونجوْا جَمِيعاً » . رواهُ البخاري . 188. Keempat: Dari Annu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma dari Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Perumpamaan orang yang berdiri tegak -untuk menentang orang-orang yang melanggar- pada had-had Allah -yakni apa-apa yang dilarang olehNya- dan orang yang menjerumuskan diri di dalam had-had Allah -yakni senantiasa melanggar larangan-laranganNya- adalah sebagai perumpamaan sesuatu kaum yang berserikat -yakni bersama-sama- ada dalam sebuah kapal, maka yang sebagian dari mereka itu ada di bagian atas kapal, sedang sebagian lainnya ada di bagian bawah kapal. Orang-orang yang berada di bagian bawah kapal itu apabila hendak mengambil air, tentu saja melalui orang-orang yang ada di atasnya -maksudnya naik keatas dan oleh sebab hal itu dianggap sukar-, maka mereka berkata: "Bagaimanakah andaikata kita membuat lobang saja di bagian bawah kita ini, suatu lobang itu tentunya tidak mengganggu orang yang ada di atas kita." Maka jika sekiranya orang yang bagian atas itu membiarkan saja orang yang bagian bawah menurut kehendaknya, tentulah seluruh isi kapal akan binasa. Tetapi jikalau orang bagian atas itu mengambil tangan orang yang bagian bawah -melarang mereka dengan kekerasan- tentulah mereka selamat dan selamat pulalah seluruh penumpang kapal itu." (Riwayat Bukhari)
الخامِسُ : عَنْ أُمِّ المُؤْمِنِينَ أُمِّ سَلَمَة هِنْدٍ بنتِ أَبِي أُمَيَّةَ حُذيْفَةَ رضي اللَّه عنها ، عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أنه قال : « إِنَّهُ يُسْتَعْملُ عَليْكُمْ أُمَراءُ فَتَعْرِفُونَ وتنُكِرُونَ فَمِنْ كَرِه فقَدْ بَرِىءَ وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ ، وَلَكِنْ منْ رَضِيَ وَتَابَعَ » قالوا : يا رَسُولَ اللَّه أَلاَ نُقَاتِلُهُمْ ؟ قَالَ : «لاَ، مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلاَةَ » رواه مسلم . 189. Kelima: Dari Ummul mu'minin yaitu Ummu Salamah yakni Hindun binti Abu Umayyah yakni Hudzaifah radhiallahu 'anha, dari Nabi shalallahu alaihi wasalam, bahwasanya beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Bahwasanya nanti itu akan digunakanlah beberapa pemimpin negara -amir-amir, maka engkau semua akan menyetujui mereka, karena kelakuan mereka itu sebagian ada yang sesuai dengan syariat agama, tetapi engkau semuapun akan mengingkari mereka-sebab ada pula kelakuan-kelakuan mereka yang melanggar syariat agama. Maka barangsiapa yang benci -dengan hatinya, ia terlepaslah dari dosa, juga barangsiapa yang mengingkari, iapun selamat -dari siksa akhirat. Tetapi barangsiapa yang ridha serta mengikuti -pemimpin-pemimpin di atas, itulah yang bermaksiat." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apakah tidak perlu kita memerangi mereka itu?" Beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat bersamamu semua." (Riwayat Muslim) مَعْنَاهُ : مَنْ كَرِهَ بِقَلْبِهِ ولَمْ يَسْتطِعْ إنْكَاراً بِيَدٍ وَلا لِسَانٍ فَقَدْ بَرِئَ مِنَ الإِثمِ وَأَدَّى وَظِيفَتَهُ ، ومَنْ أَنْكَرَ بَحَسَبِ طَاقَتِهِ فَقَدْ سَلِمَ مِنْ هَذِهِ المعصيةِ ، وَمَنْ رَضِيَ بِفِعْلِهمْ وتابعهم ، فَهُوَ العَاصي . Maknanya ialah bahwa barangsiapa yang membenci kepada pemimpin-pemimpin yang suka melanggar syariat agama itu dengan hatinya, karena tidak kuasa mengingkari mereka dengan tangan atau lisannya, maka ia telah terlepas dari dosa dan ia telah pula menunaikan tugasnya. Juga barangsiapa yang mengingkari dengan sekedar kekuatannya, iapun selamat dari kemaksiatan ini. Tetapi barangsiapa yang ridha dengan kelakuan-kelakuan mereka serta mengikuti jejak mereka, maka itulah orang yang bermaksiat.
السَّادسُ : عن أُمِّ الْمُؤْمِنين أُمِّ الْحكَم زَيْنبَ بِنْتِ جحْشٍ رضي اللَّه عنها أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم دَخَلَ عَلَيْهَا فَزعاً يقُولُ : « لا إِلهَ إِلاَّ اللَّه ، ويْلٌ لِلْعربِ مِنْ شَرٍّ قَدِ اقْتربَ ، فُتحَ الْيَوْمَ مِن ردْمِ يَأْجُوجَ وَمأْجوجَ مِثْلُ هذِهِ » وَحَلَّقَ بأُصْبُعه الإِبْهَامِ والَّتِي تَلِيهَا . فَقُلْتُ: يَا رسول اللَّه أَنَهْلِكُ وفِينَا الصَّالحُونَ ؟ قال : « نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ » متفقٌ عليه . 190. Keenam: Dari Ummul mu'minin yakni Ummul Hakam, yaitu Zainab binti Jahsy radhiallahu 'anha, bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam masuk dalam rumahnya dengan rasa ketakutan. Beliau shalallahu alaihi wasalam mengucapkan: "La ilaha illallah, celaka bagi bangsa Arab, karena adanya keburukan yang telah dekat. Hari itu telah terbuka tabir Ya'juj dan Ma'juj [15], seperti ini," dan beliau shalallahu alaihi wasalam mengolongkan kedua jarinya sebagai bulatan, yakni ibu jari dan jari sebelahnya -jari telunjuk. Saya -Zainab- lalu berkata: "Ya Rasulullah, apakah kita akan binasa, sedangkan di kalangan kita masih ada orang-orang yang shalih?" Beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Ya jikalau keburukan itu telah banyak." (Muttafaq 'alaih)
Keterangan:
السَّابعُ : عنْ أَبِي سَعيد الْخُدْرِيِّ رضي اللَّه عنه عن النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « إِيَّاكُم وَالْجُلُوسَ في الطرُقاتِ » فقَالُوا : يَا رسَولَ اللَّه مَالَنَا مِنْ مَجالِسنَا بُدٌّ ، نَتحدَّثُ فِيهَا ، فقال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجْلِس فَأَعْطُوا الطَّريقَ حَقَّهُ» قالوا: ومَا حَقُّ الطَّرِيقِ يا رسولَ اللَّه ؟ قال : « غَضُّ الْبَصَر ، وكَفُّ الأَذَى، ورَدُّ السَّلامِ ، وَالأَمْرُ بالْمعْروفِ ، والنَّهْيُ عنِ الْمُنْكَرَ » متفقٌ عليه . 191. Ketujuh: Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasalam sabdanya: "Hindarilah olehmu semua duduk-duduk di jalan-jalan." Para sahabat berkata: "Ya Rasulullah, kita tidak dapat meninggalkan duduk-duduk kita, sebab kita semua bercakap-cakap di situ." Rasulullah shalallahu alaihi wasalam lalu bersabda: "Jikalau engkau semua enggan, melainkan tetap ingin duduk-duduk di situ, maka berikanlah jalan itu haknya." Mereka bertanya: "Apakah haknya jalan itu, ya Rasulullah?" Beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Yaitu memejamkan mata, menahan diri membuat sesuatu yang berbahaya, menjawab salam, memerintah dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran." (Muttafaq 'alaih)
عن ابن عباس رضي اللَّه عنهما أَن رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم رأى خَاتماً مِنْ ذَهَبٍ في يَد رَجُلٍ ، فَنَزعَهُ فطَرحَهُ وقَال : « يَعْمَدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيجْعلهَا في يَدِهِ ، » فَقِيل لِلرَّجُل بَعْدَ مَا ذَهَبَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : خُذْ خَاتمَكَ ، انتَفعْ بِهِ . قَالَ : لا واللَّه لا آخُذُهُ أَبَداً وقَدْ طَرحهُ رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم . رواه مسلم 192. Kedelapan: Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasalam melihat seutas cincin -emas- pada jari seorang, kemudian beliau melepaskannya lalu meletakkannya dan bersabda: "Seorang dari engkau semua sengaja menuju kepada bara api dari neraka, maka ia menjadikannya dalam tangannya." Kemudian setelah Rasulullah shalallahu alaihi wasalam pergi, kepada orang yang memiliki cincin itu dikatakan: "Ambillah cincinmu. Manfaatkanlah ia -untuk dijual dan keperluan lain." Orang itu menjawab: "Tidak, demi Allah, saya tidak akan mengambil cincin ini selama-lamanya. Bukankah ia telah diletakkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasalam" (Riwayat Muslim)
التَّاسِعُ : عَنْ أَبِي سعيدٍ الْحسنِ البصْرِي أَنَّ عَائِذَ بن عمْروٍ رضي اللَّه عنه دخَلَ عَلَى عُبَيْدِ اللَّهِ بن زيَادٍ فَقَالَ : أَيْ بن زيَادٍ فَقَالَ : أَيْ بنيَّ ، إِنِّي سمِعتُ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقولُ : « إِنَّ شَرَّ الرِّعاءِ الْحُطَمَةُ » فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ . فَقَالَ لَهُ : اجْلِسْ فَإِنَّمَا أَنت مِنْ نُخَالَةِ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، فقال : وهَلْ كَانَتْ لَهُمْ نُخَالَةٌ إِنَّمَا كَانَتِ النُّخالَةُ بَعْدَهُمْ وَفي غَيرِهِمْ ، رواه مسلم 193. Kesembilan: Dari Abu Said al-Hasan al-Bishri bahwasanya 'Aidz bin 'Amr r.a masuk ke tempat 'Ubaidullah bin Ziad lalu berkata: "Hai anakku, saya pernah mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya seburuk-buruk penggembala ialah orang yang tidak belas kasihan -pada gembalaannya," maka janganlah engkau termasuk golongan penggembala yang semacam itu." 'Ubaidullah bin Ziad lalu berkata: "Duduklah, karena sesungguhnya engkau itu adalah termasuk antah dari golongan sahabat-sahabat Rasulullah shalallahu alaihi wasalam -maksudnya bukan termasuk sahabat pilihan atau yang utama, 'Aidz bin 'Amr menjawab: "Apakah di kalangan sahabat-sahabat ada yang termasuk golongan antah? Yang termasuk antah ialah orang-orang yang datang sesudah sahabat-sahabat beliau shalallahu alaihi wasalam itu atau yang memang bukan sahabat." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
الْعاشرُ : عَنْ حذيفةَ رضي اللَّه عنه أَنَّ النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « والَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بالْمعرُوفِ ، ولَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ ، أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّه أَنْ يَبْعثَ عَلَيْكمْ عِقَاباً مِنْهُ ، ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجابُ لَكُمْ » رواه الترمذي وقال : حديثٌ حسنٌ 194. Kesepuluh: Dari Hudzaifah radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasalam sabdanya: "Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, sesungguhnya engkau semua memerintahkan dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran atau kalau tidak, maka hampir-hampir saja Allah akan menurunkan siksa kepadamu semua, kemudian engkau semua berdoa kepadaNya, tetapi tidak akan dikabulkan untukmu semua doa itu." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
الْحَادي عشَرَ : عنْ أَبِي سَعيد الْخُدريِّ رضي اللَّه عنه عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال: «أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عندَ سلْطَانٍ جائِرٍ » رواه أبو داود ، والترمذي وقال: حديثٌ حسنٌ 195. Kesebelas: Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasalam sabdanya: "Seutama-utamanya jihad ialah mengucapkan kalimat menuntut keadilan di hadapan seorang sultan -pemegang kekuasaan negara yang menyeleweng." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
Keterangan:
الثَّاني عَشَر : عنْ أَبِي عبدِ اللَّه طارِقِ بنِ شِهابٍ الْبُجَلِيِّ الأَحْمَسِيِّ رضي اللَّه عنه أَنَّ رجلاً سأَلَ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ، وقَدْ وَضعَ رِجْلَهُ في الغَرْزِ : أَيُّ الْجِهادِ أَفْضَلُ؟ قَالَ : «كَلِمَةُ حقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جائِر » رَوَاهُ النسائيُّ بإسنادٍ صحيحٍ . 196. Keduabelas: Dari Abu Abdillah, yaitu Thariq bin Syihab al-Bajali al-Ahmasi radhiyallahu anhu bahwasanya ada seorang lelaki bertanya kepada Nabi shalallahu alaihi wasalam dan ia telah meletakkan kakinya pada sanggur ditempat berpijak pada kendaraan unta atau lain-lain yang terbuat dari kulit atau kayu, katanya: "Manakah jihad itu yang lebih utama?" Beliau shalallahu alaihi wasalam menjawab: "Yaitu mengucapkan kata-kata yang hak di hadapan sultan yang menyeleweng." Diriwayatkan oleh Nasa'i dengan isnad shahih.
الثَّالِثَ عشَرَ : عن ابن مَسْعُودٍ رضي اللَّه عنه قال : قال رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : «إِنَّ أَوَّلَ مَا دخَلَ النَّقْصُ عَلَى بَنِي إِسْرائيلَ أَنَّه كَانَ الرَّجُلُ يَلْقَى الرَّجُلَ فَيَقُولُ : يَا هَذَا اتَّق اللَّه وَدعْ مَا تَصْنَعُ فَإِنَّهُ لا يَحِلُّ لك ، ثُم يَلْقَاهُ مِن الْغَدِ وَهُو عَلَى حالِهِ ، فلا يمْنَعُه ذلِك أَنْ يكُونَ أَكِيلَهُ وشَرِيبَهُ وَقعِيدَهُ ، فَلَمَّا فَعَلُوا ذَلِكَ ضَرَبَ اللَّه قُلُوبَ بَعْضِهِمْ بِبَعْضٍ » ثُمَّ قال : { لُعِنَ الَّذِينَ كَفَروا مِنْ بنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ داوُدَ وعِيسَى ابنِ مَرْيمِ ذلِك بما عَصَوْا وكَانوا يعْتَدُونَ ، كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ ما كانُوا يَفْعلُون صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم تَرى كثِيراً مِنْهُمُ يَتَوَلَّوْنَ الَّذينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ } إلى قوله : { فَاسِقُونَ } [ المائدة : 78، 81 } ثُمَّ قَالَ : « كَلاَّ ، وَاللَّه لَتَأْمُرُنَّ بالْمعْرُوفِ ، وَلَتَنْهوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، ولَتَأْخُذُنَّ عَلَى يَدِ الظَّالِمِ ، ولَتَأْطِرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ أَطْراً ، ولَتقْصُرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ قَصْراً ، أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللَّه بقُلُوبِ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ ، ثُمَّ لَيَلْعَنكُمْ كَمَا لَعَنَهُمْ » رواه أبو داود، والترمذي وقال : حديث حسن . 197. Ketigabelas: Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu katanya: "Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya pertama kali cela yang mengenai kaum Bani Israil ialah bahwasanya ada seorang lelaki yang bertemu dengari lelaki lainnya, kemudian orang tadi berkata kepada kawannya: "Bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah apa yang engkau kerjakan, sebab hal itu tidak halal untukmu." Kemudian orang itu menemui kawannya pada esok harinya, sedang kawannya itu masih mengerjakan sebagaimana keadaannya kemarin, tetapi perbuatannya yang sedemikian itu tidak menyebabkan ia enggan untuk tetap menjadi kawannya makan, minum dan duduk bersama. Ketika kaum Bani Israil sudah sama melakukan yang seperti tadi, Allah lalu memukulkan -membencikan- hati setengah mereka kepada setengahnya, kemudian beliau mengucapkan ayat -yang artinya: "Orang-orang kafir dari kaum Bani Israil itu dilaknat atas lisannya Dawud dan Isa anak Maryam. Yang sedemikian itu disebabkan mereka durhaka dan melanggar peraturan (78). Mereka tidak saling larang melarang pada kemungkaran yang mereka kerjakan, alangkah buruknya apa yang mereka lakukan itu (79). Engkau melihat kebanyakan mereka itu mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin, sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kirimkan lebih dulu untuk diri mereka [16], sehingga firmanNya: "Kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (al-Maidah: 78-81) Selanjutnya beliau shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Jangan demikian, demi Allah, sesungguhnya engkau semua itu wajib memerintahkan kebaikan, melarang dari kemungkaran, mengambil tangan orang yang zalim -yakni menghentikan kezalimannya- serta mengembalikannya atas kebenaran yang sesungguhnya, juga membasmi tindakannya kepada yang hak saja dengan pembatasan yang sesungguh-sungguhnya. Atau jikalau semua itu tidak dilakukan, maka sesungguhnya Allah akan memukulkan -membencikan- hati setengahmu terhadap setengahnya kemudian melaknati -mengutuk- engkau semua sebagaimana Dia mengutuk mereka -Bani Israil." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
Ini adalah menurut lafaznya Imam 'Abu Dawud. Adapun lafaznya Imam Tirmidzi ialah: Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Ketika kaum Bani Israil sudah terjerumus dalam berbagai kemaksiatan, lalu alim ulama mereka itupun melarang mereka, tetapi mereka tidak menghentikan perbuatan mereka itu. Kemudian alim ulama tadi mengawani mereka dalam duduk, makan dan minumnya -sebagai menyetujui kemungkaran yang dilakukan itu. Karena itu Allah lalu memukulkan -membencikan- hati setengah mereka terhadap setengahnya serta melaknat mereka atas lidahnya Nabi Dawud dan Isa anak Maryam. Yang sedemikian itu adalah karena mereka telah melanggar aturan." Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasalam duduk dan sebelum itu beliau shalallahu alaihi wasalam bersandar, lalu meneruskan sabdanya: "Jangan demikian. Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya. Laknat itu pasti datang, sehingga engkau semua mengembalikan orang-orang yang berbuat kemungkaran itu kepada kebenaran yang sesungguh-sungguhnya."
الرَّابعَ عَشَر : عن أَبي بَكْرٍ الصِّدِّيق ، رضي اللَّه عنه . قال : يا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ تقرءونَ هَذِهِ الآيةَ : { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا علَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لا يَضُرُّكُمْ منْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ } [المائدة : 105 ] وإِني سَمِعت رسول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ : « إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّه بِعِقَابٍ مِنْهُ » رواه أبو داود ، والترمذي والنسائي بأسانيد صحيحة 198. Keempatbelas: Dari Abu Bakar as-Shiddiq radhiyallahu anhu katanya: "Hai sekalian manusia, sesungguhnya engkau semua tentu membaca ayat ini -yang artinya: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, jagalah dirimu sendiri, tidaklah akan membikin bahaya kepadamu semua orang yang sesat itu, jikalau engkau telah memperoleh petunjuk." (al-Maidah: 105), tetapi sesungguhnya saya juga mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya para manusia itu apabila melihat orang yang zalim, lalu tidak mengambil atas kedua tangannya -tidak menghentikan perbuatannya [17], maka hampir saja Allah akan meratakan terhadap seluruh manusia tadi dengan menurunkan siksaNya." Diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa'i dengan isnad-isnad yang shahih. Catatan Kaki:
[15]Ya'juj dan Ma'juj adalah dua bangsa yang dahulu banyak membuat kerusakan di atas bumi, lalu batas daerah kediaman mereka itu ditutup dengan cor-coran besi bercampur tembaga, sehingga mereka tidak dapat keluar dari situ, sebab tembok besi bercampur tembaga tadi amat tebal dan licinnya, pula sangat tinggi. Nanti apabila sudah dekat sekali tibanya hari kiamat kedua bangsa itu akan dapat keluar, sebab temboknya pecah-pecah dan hancur. Keluarnya kedua bangsa itu merupakan alamat besar bahwa hari kiamat sudah dekat sekali tibanya.
[16] Sampai kata-kata "diri mereka" itu belum selesai ayat 80 dari surah al-Maidah. Lanjutan ialah: Allah memurkai mereka dan mereka pasti kekal dalam siksaan (80). Jikalau mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi dan apa-apa yang diwahyukan padanya, tentulah mereka tidak mengambil orang-orang kafir itu menjadi pemimpin. Tetapi kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik (kurang sempurna akalnya)" (81).
[17] Yakni mencegahnya dari penganiayaan yang dilakukan baik dengan tangan atau kekuasaan, dengan lisan atau nasihat atau pun dengan mengingkari dalam hati, maka dengan cepat atau lambat, Allah akan menurunkan siksanya. Siksa itu akan dijatuhkan kepada orang yang zalim, sebab kezalimannya, juga kepada orang-orang lain yang tidak ikut melakukan kezaliman, sebab mereka berdiam saja, padahal dapat mencegah atau kuasa menghentikan perilaku si zalim tadi, tetapi berhubung pertimbangan ini atau itu, ia enggan melarangnya, misalnya karena takut hilang kedudukannya, merasa canggung dan tidak enak karena dia teman kita, dan sebab-sebab lainnya.
Kompilasi Chm oleh: Abu Ahmad as Sidokare |