No Isi Kitab

Bab 270. Haramnya Hasad -Dengki- Yaitu Mengharapkan Lenyapnya Sesuatu Kenikmatan Dari Pemiliknya, Baikpun Yang Berupa Kenikmatan Urusan Agama Atau Urusan Keduniaan

 

??? ?????? ?????:  { ?? ?????? ????? ??? ?? ????? ?????? ?? ???? }

Allah Ta'ala berfirman: "Apakah mereka -yakni orang-orang yang terkena laknat- itu mendengki -atau iri hati- kepada orang-orang lain karena keutamaan -yakni karunia- yakni diberikan Allah kepada mereka ini?" (an-Nisa': 54)

 

Dalam bab ini termasuk pulalah Hadisnya Anas radhiyallahu anhu, yang lalu dalam bab sebelum ini -lihat Hadis no.1564-.

 

????? ??? ??????? ??? ?????? ????? ???? ??????? ????? ????? ???????? ???????  ???? : « ????????? ??????? ? ????? ?????? ?????? ???????? ???? ???????? ??????? ?????? ? ??? ??? ???????? »  ???? ??? ????

1566. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda: "Takutlah engkau semua pada sifat dengki -iri hati-, sebab sesungguhnya dengki itu dapat memakan -yakni menghabiskan- kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar" atau sabdanya: "memakan rumput." (Riwayat Abu Dawud)

 

Keterangan:

 

Seorang yang tidak gembira kalau saudaranya mendapatkan sesuatu, sedangkan ia sendiri akan gembira kalau memperolehnya, maka orang yang sedemikian ini disebut orang dengki. Menurut Imam Al-Ghazali kedengkian itu ada tiga macam, yaitu:

 

  1.  Menginginkan agar kenikmatan orang lain itu hilang dan ia dapat menggantikannya.
  2. Menginginkan agar kenikmatan orang lain itu hilang, sekalipun ia tidak dapat menggantikannya, baik karena merasa mustahil bahwa dirinya akan dapat menggantikannya atau memang kurang senang memperolehnya atau sebab lain-lain. Pokoknya asal orang itu jatuh, ia gembira. Ini adalah lebih jahat dari kedengkian yang pertama.
  3. Tidak ingin kalau kenikmatan orang lain itu hilang, tetapi ia benci kalau orang itu akan melebihi kenikmatan yang dimilikinya sendiri. Inipun terlarang, sebab ia jelas tidak ridha dengan apa-apa yang telah dibagikan oleh Allah.

 

Ada suatu sifat lain yang bentuknya seolah-olah seperti dengki, tetapi samasekali bukan termasuk kedengkian, bukan pula suatu sifat yang buruk dan jahat, sebaliknya malahan merupakan sifat utama dan terpuji. Apakah itu? Sifat itu dinamakan ghibthah. Marilah kita selidiki apa makna ghibthah itu? Ghibthah ialah suatu kesadaran atau suatu keinsafan yang tumbuh dari akal fikiran manusia yang berjiwa besar dan luhur. Ia sadar dan insaf akan kekurangan atau kemunduran yang ada di dalam dirinya, kemudian setelah menyadari dan menginsafi hal itu, lalu ia bekerja keras, berusaha mati-matian agar dapat sampai kepada apa-apa yang telah dapat dicapai kawannya, tanpa disertai kedengkian dan iri hati. Sekalipun ia menginginkan mendapatkan apa yang telah didapatkan oleh orang lain, namun hatinya tetapi bersih, sedikitpun tidak mengharapkan agar kenikmatan orang lain lenyap atau hilang daripadanya. Manusia yang bersifat ghibthah senantiasa menginginkan petunjuk dan nasihat, bagaimana dan jalan apa yang wajib ditempuhnya untuk menuju cita-citanya itu. Jadi ghibthah bukan sekali-kali dapat disamakan dengan dengki. seorang yang luhur budi, tidak berjiwa kintel yang dapat memiliki sifat ini. Ringkasnya apabila ia mengetahui sesuatu yang berupa kenikmatan dan kebaikan apapun yang ada dalam pribadi orang lain, ia tidak hanya terus berangan-angan kosong tanpa berusaha dan tidak pula mendengki orangnya, juga tidak mengharapkan lenyapnya kenikmatan atau kebaikan tadi daripadanya, baik dengan maksud supaya kenikmatan itu berpindah kepada dirinya sendiri atau tidak. Sebaliknya ia makin menggiatkan usaha untuk mencapainya, bahkan kalau dapat melebihi adalah lebih baik lagi. Ia ingin memperoleh ketinggian sebagaimana orang lain yang dilihatnyapun belum puas sehingga berada di atasnya, belum rela hatinya sehingga yang diperolehnya itu adalah kenikmatan yang lebih tinggi nilainya. Ini bukan bersaing, sebab jalan yang dilaluinya adalah wajar. Misalkan seorang pedagang, ia tidak merusak harga pasaran pada umumnya, tidak pula menghasut pembeli dengan mengatakan bahwa barang yang dijual oleh orang lain itu berkwalitet jelek atau barang palsu atau dengan menempuh jalan yang tidak terhormat menurut ukuran masyarakat yang sopan. Jadi keuntungan yang didapatkan adalah wajar dan cara memperolehnya pun wajar pula. Kalaupun hal semacam di atas ada sebagian orang yang menyebutkan bersaing, tetapi persaingan itu adalah sehat, bukan persaingan secara akal bulus. Dari uraian di atas, kita dapat mengerti bahwa manakala dengki itu hanya dimiliki oleh manusia yang berjiwa rendah dan mendorongnya untuk berangan-angan kosong untuk mendapatkan kenikmatan yang dimiliki orang lain, tetapi ghibthah malahan sebaliknya itu, sebab ghibthah inilah pendorong utama untuk beramal dan berusaha agar mendapat kebaikan dan kenikmatan yang diidam-idamkan, sama sekali tidak disertai rasa ingin melakukan sesuatu keburukan apapun pada orang lain. Ia ingin sama-sama hidup dan bekerjasama secara sebaik-baiknya. Jadi perbedaan antara kedua macam sifat dan akhlak itu jauh sekali, sejauh antara jarak langit dengan bumi. Dengki adalah tercela dan pendengki adalah sangat terkutuk, sedangkan ghibthah adalah terpuji dan pengghibthah adalah sangat terhormat.


 

Kompilasi Chm oleh: Abu Ahmad as Sidokare